Cibodas - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembinaan Bela Negara bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Bela Negara Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 26 s.d. 30 Agustus 2024, di Pusat Diklat Bela Negara Kemhan, Cibodas, Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) Cumarya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi penting bagi para pegawai untuk menanamkan sifat disiplin, tanggung jawab, serta hormat atas setiap tugas yang diberikan.
“Tidak hanya itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas serta meningkatkan rasa persatuan dan jiwa nasionalisme,” sambungnya.
Melalui pelatihan ini, para PPPK dilatih agar kuat secara fisik dan mental, juga dilatih untuk bekerjasama antar sesama, serta membangun jiwa korsa yang kuat guna mendukung mewujudkan DJKI sebagai Kantor Kekayaan Intelektual (KI) kelas dunia.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan amanat yang tertuang dalam perundang-undangan yang sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) yang menyampaikan bahwa “Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Pembelaan Negara”.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusdiklat Kemhan Bela Negara Ketut Gede Wetan Pastia dalam amanatnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk manajemen bagi pegawai dalam menumbuhkan kecintaannya kepada bangsa dan negara serta sebagai bagian dari pengembangan kekuatan nirmiliter dalam menghadapi ancaman.
"Dari Diklat Bela Negara ini nantinya akan membentuk karakter pegawai PPPK yang tangguh, cinta tanah air, berakhlak baik, serta setia pada negara dan UUD 1945," ucap Ketut.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa selama mengikuti Diklat ini para peserta akan diberikan pengetahuan, pendidikan, dan pelatihan guna menumbuhkembangkan sikap, perilaku, serta menanamkan nilai dasar Bela Negara.
“Saya percaya bahwa para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebagai media sharing untuk menghasilkan opini, argumentasi, dan karya akademis yang adaptif, inovatif dan berkualitas,” tutup Ketut.
Sebagai tambahan informasi, dalam kegiatan tersebut Pusdiklat Kemhan akan memberikan materi bela negara kepada para peserta sebagai pedoman dalam bekerja, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 198 peserta PPPK di lingkungan DJKI. (DMS/SAS)
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025