Demi WTP, DJKI Dukung Penyelenggaraan Rekonsiliasi Nasional Data Keuangan Kemenkumham

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendukung terselenggaranya Rekonsiliasi Nasional Data Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2019 di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta pada 10-13 Februari 2020. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto, menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini berperan penting untuk terwujudkan opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan beberapa langkah.

"Menyamakan nilai aset pada neraca SAIBA dengan SIMAK BMN sehingga memperoleh data laporan neraca yang akurat dan akuntabel;Menyusun Laporan Keuangan Tingkat Kementerian TA 2019," papar Bambang dalam sambutannya.

Selain itu, rekonsiliasi ini juga memastikan pencatatan dan penyajian transaksi sudah sesuai dengan Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual serta menyelesaikan permasalahan data laporan keuangan.

"Sehingga dapat meminimalisasi temuan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta merupakan upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK," lanjutnya.

Menurut Bambang penyusunan laporan keuangan yang mendapatkan opini WTP penting untuk memuluskan kinerja dan pengembangan program serta kompetisi pegawai. Sebab, WTP akan menambah kepercayaan masyarakat kepada Kemenkumham dalam pengelolaan keuangan negara.

"Kita boleh bangga dengan penyerapan besar tapi yang lainnya juga harus diperhatikan, yaitu trust.  Kalau lima tahun bisa WTP, kita akan dipercaya untuk melakukan pengembangan-pengembangan lain," kata Bambang.

Sebagai informasi, Kemenkumham telah empat tahun berturut turut menerima opini WTP dari BPK sejak 2015. Tahun ini, Kemenkumham masih ingin mendapatkan opini tersebut dengan membuat sistem pelaporan keuangan yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).

Acara ini menghadirkan narasumber dari unit eselon I Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan. Sebanyak 641 peserta dari seluruh Indonesia mengikuti acara ini.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya