Demi WTP, DJKI Dukung Penyelenggaraan Rekonsiliasi Nasional Data Keuangan Kemenkumham

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendukung terselenggaranya Rekonsiliasi Nasional Data Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2019 di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta pada 10-13 Februari 2020. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto, menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini berperan penting untuk terwujudkan opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan beberapa langkah.

"Menyamakan nilai aset pada neraca SAIBA dengan SIMAK BMN sehingga memperoleh data laporan neraca yang akurat dan akuntabel;Menyusun Laporan Keuangan Tingkat Kementerian TA 2019," papar Bambang dalam sambutannya.

Selain itu, rekonsiliasi ini juga memastikan pencatatan dan penyajian transaksi sudah sesuai dengan Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual serta menyelesaikan permasalahan data laporan keuangan.

"Sehingga dapat meminimalisasi temuan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta merupakan upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK," lanjutnya.

Menurut Bambang penyusunan laporan keuangan yang mendapatkan opini WTP penting untuk memuluskan kinerja dan pengembangan program serta kompetisi pegawai. Sebab, WTP akan menambah kepercayaan masyarakat kepada Kemenkumham dalam pengelolaan keuangan negara.

"Kita boleh bangga dengan penyerapan besar tapi yang lainnya juga harus diperhatikan, yaitu trust.  Kalau lima tahun bisa WTP, kita akan dipercaya untuk melakukan pengembangan-pengembangan lain," kata Bambang.

Sebagai informasi, Kemenkumham telah empat tahun berturut turut menerima opini WTP dari BPK sejak 2015. Tahun ini, Kemenkumham masih ingin mendapatkan opini tersebut dengan membuat sistem pelaporan keuangan yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI).

Acara ini menghadirkan narasumber dari unit eselon I Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan. Sebanyak 641 peserta dari seluruh Indonesia mengikuti acara ini.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya