Demi Tingkatkan Pelayanan Digital, DJKI Bangun Business Continuity Management IT

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Workshop Business Continuity Management (BCM) di The Trans Resort, Bali pada Rabu sampai dengan Sabtu, 23 – 26 Februari 2022.

Kegiatan workshop ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada Dit. TIKI serta para stakeholders tentang Business Continuity Management (BCM) yang penting demi menjaga konsistensi dan komitmen Revolusi Digital Pelayanan Publik yang dicanangkan oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly.

Selain itu, workshop ini juga selaras dengan visi yang telah dicanangkan oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu yakni menjadikan DJKI sebagai World Class IP Office serta Rencana Strategis DJKI tahun 2020-2024 berdasarkan IT Master Plan.

Dalam sambutannya Direktur Teknologi Informasi KI Sucipto menyampaikan bahwa berdasarkan statistik permohonan online, DJKI mengalami peningkatan permohonan dengan bertambahnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat signifikan selama masa wabah pandemi Covid-19. 

Dengan meningkatnya jumlah akses yang dilakukan oleh pegawai DJKI serta para stakeholders, maka dibutuhkan suatu sistem yang andal yang dapat bekerja secara optimal dalam mendukung kegiatan operasional. 

“DJKI terus melakukan pengembangan infrastruktur teknologi informasi baik hardware (data center, server, jaringan), software (aplikasi online) maupun brainware (sumber daya manusia teknologi informasi),” jelas Sucipto.

Lebih lanjut menurutnya, Direktorat Teknologi Informasi KI (Dit. TIKI DJKI) perlu meningkatkan proses sistem manajemen yang terencana, terukur, menyeluruh dan berkelanjutan yang mana hal tersebut dapat diwujudkan dengan penyiapan Business Continuity Management (BCM).

Sebagai informasi, Business Continuity Management (BCM) dapat diartikan sebagai sebuah proses pemulihan pasca terjadinya insiden. Tujuannya agar proses bisnis atau kegiatan operasional di sebuah organisasi atau organisasi tetap bisa berjalan walau tidak secara optimal (minimal tidak sampai terhenti) bila insiden terjadi.

“BCM perlu diimplementasikan dengan baik, agar proses bisnis layanan teknologi informasi di DJKI dan pelayanan publik kekayaan intelektual berbasis teknologi informasi dapat tetap berjalan dengan prima," pungkas Sucipto. (AMO/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya