Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Workshop Business Continuity Management (BCM) di The Trans Resort, Bali pada Rabu sampai dengan Sabtu, 23 – 26 Februari 2022.
Kegiatan workshop ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada Dit. TIKI serta para stakeholders tentang Business Continuity Management (BCM) yang penting demi menjaga konsistensi dan komitmen Revolusi Digital Pelayanan Publik yang dicanangkan oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly.
Selain itu, workshop ini juga selaras dengan visi yang telah dicanangkan oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu yakni menjadikan DJKI sebagai World Class IP Office serta Rencana Strategis DJKI tahun 2020-2024 berdasarkan IT Master Plan.
Dalam sambutannya Direktur Teknologi Informasi KI Sucipto menyampaikan bahwa berdasarkan statistik permohonan online, DJKI mengalami peningkatan permohonan dengan bertambahnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang sangat signifikan selama masa wabah pandemi Covid-19.
Dengan meningkatnya jumlah akses yang dilakukan oleh pegawai DJKI serta para stakeholders, maka dibutuhkan suatu sistem yang andal yang dapat bekerja secara optimal dalam mendukung kegiatan operasional.
“DJKI terus melakukan pengembangan infrastruktur teknologi informasi baik hardware (data center, server, jaringan), software (aplikasi online) maupun brainware (sumber daya manusia teknologi informasi),” jelas Sucipto.
Lebih lanjut menurutnya, Direktorat Teknologi Informasi KI (Dit. TIKI DJKI) perlu meningkatkan proses sistem manajemen yang terencana, terukur, menyeluruh dan berkelanjutan yang mana hal tersebut dapat diwujudkan dengan penyiapan Business Continuity Management (BCM).
Sebagai informasi, Business Continuity Management (BCM) dapat diartikan sebagai sebuah proses pemulihan pasca terjadinya insiden. Tujuannya agar proses bisnis atau kegiatan operasional di sebuah organisasi atau organisasi tetap bisa berjalan walau tidak secara optimal (minimal tidak sampai terhenti) bila insiden terjadi.
“BCM perlu diimplementasikan dengan baik, agar proses bisnis layanan teknologi informasi di DJKI dan pelayanan publik kekayaan intelektual berbasis teknologi informasi dapat tetap berjalan dengan prima," pungkas Sucipto. (AMO/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025