Demi Tingkatkan Kapasitas UMKM, DJKI Gandeng WIPO dan Bank Indonesia untuk Gelar Intellectual Property Management Clinic (IPMC)

Jakarta - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, terutama saat pandemi Covid-19 menyerang. Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyebut jumlah UMKM di Indonesia sudah mencapai 62 juta atau 99 persen dari keseluruhan unit usaha di Tanah Air.

“Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto mencapai 60,5 persen dan terhadap penyerapan tenaga kerja sebesar 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Sebagian besar dari pengusaha UMKM ini juga merupakan kaum perempuan,” ujar Sri Lastami dalam sambutannya di acara Intellectual Property Management Clinic (IPMC) yang diselenggarakan di The Westin Jakarta pada Rabu, 14 Juni 2023. 

Kendati demikian, Lastami menyebutkan bahwa baru sebagian kecil dari UMKM Indonesia yang telah memaksimalkan aset kekayaan intelektual mereka. Padahal menurut Satvinder Singh, Deputy Secretary-General of ASEAN dari ASEAN Secretariat, kontribusi negara-negara Asia Tenggara untuk pendaftaran kekayaan intelektual di World Intellectual Property Organization (WIPO) sudah cukup tinggi. 

“Negara ASEAN mencatatkan peningkatan dalam pengajuan merek dagang pada tahun 2021, dengan 18,1 juta kelas merek dagang diperhitungkan di seluruh dunia pada tahun 2021, naik 5,5% dari tahun 2020,” tambahnya Singh. 

Demi meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan kekayaan intelektual untuk UMKM, DJKI menggandeng WIPO dan Bank Indonesia untuk menggelar IPMC. Pada lokakarya ini, peserta yang merupakan 9 UMKM terpilih akan mendapatkan informasi, konsultasi, dan bimbingan untuk mengatur aset kekayaan intelektual perusahaan.

“Pertama-tama, kegiatan ini akan membantu peserta untuk mengidentifikasi kekayaan intelektual yang dimiliki perusahaan. Kemudian akan dimulai proses inventarisir dan penentuan langkah pelindungan kekayaan intelektual yang tepat untuk eskalasi bisnis yang maksimal,” ujar Sri Lastami. 

Sebagai informasi, para ahli yang dilibatkan dalam lokakarya ini adalah pembicara dari K&K Advocates, CHP Law LLC, dan para ahli dari DJKI. Para peserta selanjutkan akan mendapatkan mentorship dari para narasumber pada 15-20 June 2023. Kemudian lokakarya akan dilanjutkan dengan showcase project lokakarya pada akhir sesi di September 2023. (Kad/Eka)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya