Demi Percepat Layanan, DJKI Gelar Konsinyering Pemeriksa KI

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Konsinyering Penghitungan Angka Kredit Pemeriksa Paten, Merek, dan Desain Industri guna meningkatkan percepatan proses penyelesaian permohonan pendaftaran di bidang kekayaan intelektual (KI).

DJKI sebagai unsur pelaksana pelayanan publik di bidang KI berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam memberikan kepastian hukum dengan target menjadi kantor KI terbaik di dunia.

Dalam sambutan Direktur Jenderal KI, Freddy Harris yang disampaikan oleh Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa guna mewujudkan peningkatan percepatan proses penyelesaian permohonan KI, diperlukan langkah-langkah srategis, seperti pemangkasan bisnis proses, sumber daya manusia yang ada perlu didorong agar bekerja lebih produktif dan bekerja secara professional.

“Semakin cepat proses penyelesaian permohonan akan berdampak pada meningkatnya jumlah permohonan, dan akan berdampak pada meningkatnya jumlah PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang diterima, sehingga secara signifikan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bangsa,” ujar Dede dalam sambutannya di Hotel Horison Ultima Bhuvana Bogor, Rabu (27/01/21).

Menurutnya, proses pemeriksaan menjadi sangat penting karena cepat dan lambatnya proses pemeriksaan tergantung pada cepat lambatnya pemeriksaan pada jabatan fungsional Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Desain Industri dalam memberikan keputusan substantif.

“Terlebih lagi di saat pandemi seperti ini, PNBP DJKI justru meningkat. Ini juga adalah hasil dari kerja keras para pemeriksa,” sambungnya.

Sebagai instansi Pembina Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten, Merek dan Desain Industri, DJKI Kemenkumham dalam kesempatan ini membentuk Tim Penilai untuk menilai usul penetapan angka kredit bagi Pemeriksa Paten, Merek dan Desain Industri.

“Penilaian dan penetapan angka kredit ini dilakukan per enam bulan sekali atau satu semester dan pada penghitungan angka kredit tahun ini, semua berkas yang dibutuhkan sudah dalam bentuk digital, saya pribadi sangat mengapresiasi hal itu," ungkap Dede.


Angka kredit sendiri adalah nilai dari tiap butir-butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh JFT sebagai salah satu syarat pengangkatan dan kenaikan jabatan/pangkat.

Sebagai informasi, konsiyering kali ini dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Biro Kepegawaian Kemenkumham dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta para pejabat fungsional pemeriksa.


LIPUTAN TERKAIT

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Gelar Webinar OKE KI: Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu Bersama Makki Omar Parikesit

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Terima Audiensi Kantor Wilayah Sumatera Selatan Terkait Layanan dan Pelaporan Capaian Kinerja

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan pada Senin, 02 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kunjungan yang bertujuan untuk koordinasi layanan kekayaan intelektual (KI) di wilayah serta pelaporan capaian kinerja bidang KI ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan Agato Simamora, dan diterima oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. (CRZ)

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya