Demi Pemajuan Ekonomi Indonesia, DJKI Gelar Konsinyering Pemanfaatan Proyek APEC

Demi Pemajuan Ekonomi Indonesia, DJKI Gelar Konsinyering Pemanfaatan Proyek APEC
Bogor - Dalam rangka pengembangan sistem kekayaan intelektual, baik secara nasional maupun internasional, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berperan aktif dalam perekonomian internasional, salah satunya melalui Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) melalui forum APEC-IPEG (Intellectual Property Experts’Group).

“Kerja sama APEC merupakan kerja sama yang fokus pada ekonomi, perdagangan, dan investasi ini merupakan kesempatan yang sangat bagus untuk memajukan perekonomian Indonesia,” ujar Kepala Sub Bagian Kerja Sama Luar Negeri, Andriansjah.

Menurut Andriansjah, salah satu peluang yang dapat Indonesia manfaatkan melalui APEC ini adalah dengan memanfaatkan program APEC Project yang dibuat. Karena, APEC project membantu menerjemahkan arah kebijakan para APEC Economic Leaders dan Ministers ke dalam  tindakan dan membantu menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat di kawasan Asia Pasifik.

Tujuan konsinyering ini adalah menyusun konsep yang komprehensif dan sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan oleh APEC, khususnya isu-isu yang akan diusulkan dibidang kekayaan intelektual seperti Indikasi Geografis, KI Komunal, dan isu KI lainnya yang strategis bagi Indonesia.

“Demi membangun sistem kekayaan intelektual yang lebih baik. Saya percaya bahwa sistem kekayaan intelektual yang terbangun dengan baik merupakan faktor yang penting dalam membangun kreativitas dan inovasi bangsa Indonesia agar dapat bersaing dan berkompetisi secara global.” Ujar Andriansjah.

Sebagai catatan, pemajuan kekayaan intelektual di Indonesia adalah salah satu langkah pemerintah untuk memajukan perekonomian masyarakat. Indonesia perlu mempersiapkan strategi untuk menjadikan APEC sebagai peluang bagi pengembangan ekonomi, investasi, dan kesejahteraan Indonesia.

Konsinyering pembahasan isu internasional pemanfaatan proyek APEC di bidang Kekayaan Intelektual yang berlangsung dari tanggal 26-28 Februari 2020 di Hotel 101 Suryakencana Bogor ini dihadiri oleh Direktur Kerja Sama Intrakawasan dan Antarkawasan Asia Pasifik dan Afrika, Andre Omer Siregar; Kepala Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Inventasi, Budi Purwanto; Kasi Fasilitasi Investasi APEC, Novianto Wibowo; Kasi Akses Investasi APEC, Armi Yuniani; dan pegawai DJKI.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya