Demi Pemajuan Ekonomi Indonesia, DJKI Gelar Konsinyering Pemanfaatan Proyek APEC

Demi Pemajuan Ekonomi Indonesia, DJKI Gelar Konsinyering Pemanfaatan Proyek APEC
Bogor - Dalam rangka pengembangan sistem kekayaan intelektual, baik secara nasional maupun internasional, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berperan aktif dalam perekonomian internasional, salah satunya melalui Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) melalui forum APEC-IPEG (Intellectual Property Experts’Group).

“Kerja sama APEC merupakan kerja sama yang fokus pada ekonomi, perdagangan, dan investasi ini merupakan kesempatan yang sangat bagus untuk memajukan perekonomian Indonesia,” ujar Kepala Sub Bagian Kerja Sama Luar Negeri, Andriansjah.

Menurut Andriansjah, salah satu peluang yang dapat Indonesia manfaatkan melalui APEC ini adalah dengan memanfaatkan program APEC Project yang dibuat. Karena, APEC project membantu menerjemahkan arah kebijakan para APEC Economic Leaders dan Ministers ke dalam  tindakan dan membantu menciptakan manfaat nyata bagi masyarakat di kawasan Asia Pasifik.

Tujuan konsinyering ini adalah menyusun konsep yang komprehensif dan sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan oleh APEC, khususnya isu-isu yang akan diusulkan dibidang kekayaan intelektual seperti Indikasi Geografis, KI Komunal, dan isu KI lainnya yang strategis bagi Indonesia.

“Demi membangun sistem kekayaan intelektual yang lebih baik. Saya percaya bahwa sistem kekayaan intelektual yang terbangun dengan baik merupakan faktor yang penting dalam membangun kreativitas dan inovasi bangsa Indonesia agar dapat bersaing dan berkompetisi secara global.” Ujar Andriansjah.

Sebagai catatan, pemajuan kekayaan intelektual di Indonesia adalah salah satu langkah pemerintah untuk memajukan perekonomian masyarakat. Indonesia perlu mempersiapkan strategi untuk menjadikan APEC sebagai peluang bagi pengembangan ekonomi, investasi, dan kesejahteraan Indonesia.

Konsinyering pembahasan isu internasional pemanfaatan proyek APEC di bidang Kekayaan Intelektual yang berlangsung dari tanggal 26-28 Februari 2020 di Hotel 101 Suryakencana Bogor ini dihadiri oleh Direktur Kerja Sama Intrakawasan dan Antarkawasan Asia Pasifik dan Afrika, Andre Omer Siregar; Kepala Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Inventasi, Budi Purwanto; Kasi Fasilitasi Investasi APEC, Novianto Wibowo; Kasi Akses Investasi APEC, Armi Yuniani; dan pegawai DJKI.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya