Demi Kemajuan Sistem, DJKI Membangun Kerja Sama dengan Kantor KI Denmark

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat ini sedang merancang kerja sama strategis untuk kemajuan sistem Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia bersama Denmark. Kooperasi bilateral antara kedua negara tersebut dibahas dalam pertemuan virtual pada Jumat, 6 November 2020.
“Dengan MoU antara DJKI dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO), kita akan berbagi praktik terbaik dan bekerja sama dalam program training, pertukaran teknis untuk meningkatkan kapasitas, menaikkan kesadaran dan pelindungan yang lebih baik untuk hak kekayaan intelektual dan aktivitas kerja sama yang mungkin dilaksanakan kedua pihak atas kesepahaman bersama,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris pada pertemuan tersebut. 

DJKI akan mengaplikasikan sistem KI di DKPTO yang telah mendapatkan ISO 9001. ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Suatu lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal sistem manajemen mutu produk/jasa yang dihasilkannya.

Kedua negara sepakat untuk segera melaksanakan perjanjian bersama meski saat ini sedang mengalami masa sulit karena pandemi Covid-19. Hal ini merupakan salah satu komitmen DJKI untuk meningkatkan pelindungan dan pelayanan publik di bidang KI di Tanah Air.

Sebagai catatan, Denmark telah menjadi salah satu negara yang memiliki sistem KI maju dan menempati posisi keenam di Indeks Inovasi Global 2020 berdasarkan data World Intellectual Property Organization (WIPO). Sementara itu, Indonesia menempati posisi ke-85.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya