Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Singapura - Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024. 

Pertemuan yang dipimpin oleh Director of Copyright Office Thailand Sirapat Vajraphai, dihadiri beberapa negara Association of South East Asian Nations (ASEAN) selain Indonesia, antara lain Thailand, Laos, Malaysia, Filipina, Vietnam, Singapura, dan Brunei Darussalam yang hadir secara daring, serta hadir juga beberapa negara maju sebagai observer, seperti United Kingdom Intellectual Property Office.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing negara ASEAN yang ditunjuk sebagai focal point untuk isu-isu penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) menyampaikan update terkini terkait dengan isu yang menjadi tanggung jawabnya. Nantinya, jika dalam pertemuan tersebut terdapat usulan yang disepakati bersama, maka akan dijadikan proyek kerja sama di lingkungan ASEAN.

Selain itu, dalam pertemuan ini juga membahas isu pertumbuhan e-commerce yang juga telah berkontribusi signifikan terhadap maraknya pemalsuan dan pembajakan online yang secara paralel, kawasan ASEAN juga dihadapkan pada tantangan tradisional, seperti pertumbuhan perdagangan produk palsu di perbatasan. Di kedua sisi, tindakan kolektif ASEAN diperlukan. 

Indonesia sendiri dalam pertemuan tersebut menyampaikan update terkini terkait dengan perkembangan kelanjutan Memorandum of Understanding (MoU) antara e-commerce dengan brand owner.

“Saat ini MoU tersebut masih dalam proses dan dimodifikasi menjadi pembuatan code of conduct masing-masing platform,” jelas Anom.

“Selain itu, salah satu e-commerce di Indonesia, Tokopedia, telah melakukan upaya yang positif dalam memerangi peredaran barang palsu secara online, sehingga bisa keluar dari list Notorius Market atau pasar online yang diawasi,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, juga dibahas mengenai kesadaran KI di kawasan ASEAN dan peningkatan kapasitas yang tidak hanya untuk kantor KI, tetapi juga untuk semua pemangku kepentingan penegakan KI dan lembaga penegak hukum di setiap negara anggota ASEAN.

Sebagai tambahan, pertemuan tersebut juga membahas mengenai pemanfaatan teknologi yang tersedia untuk lebih meningkatkan penegakan hukum KI di Kawasan ASEAN, membangun kemitraan baru, dan memperkuat kemitraan yang sudah ada. 



LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya