Delegasi Indonesia Hadiri Advisory Committee on Enforcement (ACE) Sixteenth Session di Jenewa

Jenewa – Delegasi Indonesia menghadiri pertemuan Advisory Committee on Enforcement (ACE) Sixteenth Session yang berlangsung dari tanggal 31 Januari s.d 02 Februari 2024, di Jenewa. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan negara anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) khususnya perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) yang menangani isu penegakan hukum KI.

“Pertemuan ACE merupakan pertemuan tingkat tinggi tahunan yang dihadiri oleh negara-negara anggota WIPO. Pertemuan ini sangat penting dan strategis untuk menentukan arah kebijakan dan keputusan WIPO sebagai organisasi internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani KI,” ucap Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo.

“WIPO juga memiliki pengaruh strategis terhadap pengembangan sistem KI dan perlindungan nasional, khususnya dalam penegakan hukum di Indonesia,” tambahnya.

Pertemuan tersebut membahas mengenai program kerja yang telah disepakati pada sidang ke-15 ACE, di antaranya mengenai pertukaran informasi peningkatan kesadaran dan kampanye strategis sebagai sarana untuk membangun penghormatan terhadap KI di kalangan masyarakat umum, khususnya kaum muda, sesuai dengan prioritas pendidikan negara-negara anggota atau prioritas lainnya.

Selanjutnya, mengenai pengalaman nasional terkait dengan pengaturan kelembagaan mengenai kebijakan dan rezim penegakan KI, termasuk mekanisme untuk menyelesaikan sengketa KI secara seimbang, holistic, dan efektif. 

“Para peserta juga saling berbagi kisah sukses mengenai peningkatan kapasitas dan dukungan dari WIPO untuk kegiatan pelatihan di tingkat nasional dan regional bagi lembaga dan pejabat nasional sejalan dengan rekomendasi agenda pembangunan yang relevan dan mandat ACE,” jelas Anom.

Selain itu, disela-sela menghadiri pertemuan ACE, Delegasi Indonesia juga mengadakan side meeting bersama dengan Director Asia Pacific Division Andrew Michael Ong. Dalam pertemuan tersebut membahas terkait penyusunan materi modul penegakan hukum yang akan digunakan dalam Intellectual Property (IP) Academy.

Pada kesempatan yang sama, Anom Wibowo juga menyampaikan bahwa Indonesia akan menyelenggarakan kegiatan IP Crime Forum pada bulan Mei 2024.

“Kegiatan tersebut merupakan suatu pertemuan yang akan mempertemukan antara pemegang hak KI dengan instansi yang menangani isu penegakan hukum KI. Nantinya pada kegiatan tersebut akan membahas isu-isu terkini penegakan hukum KI,” pungkas Anom. (SAS/DIT)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya