Dekatkan KI kepada Masyarakat Jawa Barat, DJKI Kembali Mengajar dan Mengedukasi

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan DJKI Mendengar dan Mengedukasi. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Telkom University, Bandung pada Rabu, 9 Oktober 2024. DJKI Mendengar dan Mengedukasi merupakan salah satu upaya nyata DJKI dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya di lingkungan akademik, untuk mendengarkan aspirasi tentang tantangan yang dihadapi terkait kekayaan intelektual (KI).

Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto dalam keynote speech-nya menyatakan, “Dalam era digital yang berkembang sangat pesat saat ini, pemahaman dan pelindungan terhadap KI menjadi semakin penting.”

Anggoro turut mengajak seluruh peserta yang berlatar belakang akademisi, praktisi, dinas terkait, dan komunitas untuk aktif berdiskusi, menyampaikan pertanyaan, ide, maupun permasalahan yang dihadapi terkait KI. “DJKI ada di sini untuk membantu memberikan solusi, dan memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Jawa Barat,” tegas Anggoro.

Dalam kesempatan ini Anggoro juga mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat yang terus proaktif dalam menggandeng para stakeholder dan praktisi untuk mensosialisasikan pelindungan KI.

Senada dengan hal tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Masjuno dalam sambutannya menyatakan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat selalu berkoordinasi dengan DJKI dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelindungan Kl. “Banyak sekali potensi KI di Jawa Barat yang harus terus diedukasi dan didorong agar masyarakat mau melindungi serta mengajukan permohonan KI-nya ke DJKI,” jelas Masjuno.

Hadir mewakili Rektor Telkom University, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerja Sama Dr. Rina Pudji Astuti menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Rina mengatakan, “KI merupakan aspek strategis yang mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia, sehingga sangat perlu untuk dilindungi potensi ekonomi dan pengembangannya”. Rina juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan DJKI ke depan karena Telkom University juga terlibat dalam pelaksanaan Bandung Techno Park.

Fokus materi yang disampaikan dalam DJKI Mendengar dan Mengedukasi Jawa Barat ini meliputi hak cipta, merek, dan desain industri. Adapun para narasumber diskusi panel yang dihadirkan adalah Duta KI Jawa Barat Firman Siagian, Asisten Manajer Kekayaan Intelektual dan Transfer Teknologi Direktorat Bandung Techno Park Suryatiningsih OCA, Pemeriksa Merek Ahli Muda Medi Destianita, serta Analisis Hukum Ahli Muda Achmad Iqbal Taufiq.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Tujuh Produk Unggulan Daerah untuk Diusulkan sebagai Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis kembali menggelar Rapat Tim Ahli Indikasi Geografis untuk membahas hasil pemeriksaan substantif terhadap sejumlah permohonan Indikasi Geografis dari berbagai daerah di Indonesia.

Selasa, 8 Juli 2025

DJKI Selenggarakan Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Kemenyan Tapanuli Utara Secara Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum melaksanakan pemeriksaan substantif permohonan indikasi geografis ‘Kemenyan Tapanuli Utara’ secara daring pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DJKI mempercepat pelindungan hukum produk unggulan daerah sekaligus mendorong efisiensi layanan publik berbasis digital.

Jumat, 4 Juli 2025

Pemeriksaan Substantif Secara Daring untuk Percepat Layanan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI memperkenalkan inovasi pemeriksaan substantif secara daring untuk permohonan indikasi geografis. Terobosan ini bertujuan untuk mendorong percepatan layanan sekaligus memperluas jangkauan pelindungan produk unggulan daerah.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya