Datangi Kantor KI Singapura, DJKI Bertukar Pengalaman dalam Penanganan Pelanggaran KI

Singapura - Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan kunjungan ke Intellectual Property of Singapore (IPOS) di Singapura  pada 8 Juni 2022. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka bertukar pengalaman dalam penanganan pelanggaran kekayaan intelektual (KI).


Kunjungan yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo, mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama yang telah berjalan antara DJKI dan IPOS. Salah satu kerja sama yang telah dilakukan kedua instansi tersebut adalah peningkatan kapasitas para penyidik.


"Kami mengapresiasi rencana joint activities antara DJKI dan IPOS baik itu webinar maupun kegiatan seperti pelatihan untuk para penyidik di DJKI. Harapannya  dengan pertemuan  ini juga dapat meningkatkan kerja sama lainnya di bidang KI,” kata Anom.

Sementara itu, Group Director, Policy and Engagement Cluster Bernard Ong  menyambut baik kedatangan delegasi Indonesia yang ingin bertukar pengalaman terkait pelaksanaan sistem kekayaan intelektual (KI) maupun penanganan pelanggaran Kekayaan Intelektual di Singapura.

Walter Chia Deputy Director, Partnership and Programme Department  di IPOS International menyampaikan gambaran umum mengenai tugas dan fungsi yang dilakukan IPOS khususnya dalam melakukan penegakan hukum. Salah satunya adalah dengan melakukan promosi inovasi, penegakan hukum dan penyelesaian sengketa.


“IPOS melakukan beberapa pendekatan strategis mulai dari pendaftaran hingga regulasi yang berkaitan dengan KI di Singapura. IPOS juga telah  memperbarui Masterplan Hub, mereformasi kebijakan dan juga perjanjian internasional,” terang Walter Chia.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia saat ini tengah menggempur pelanggaran kekayaan intelektual di berbagai pasar baik online maupun fisik. Tujuannya adalah untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang digadang-gadang akan menjadi tonggak percepatan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19. (kad/can)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya