Dari Fun Walk sampai Lomba Kreasi, DJKI gelar Konsultasi Teknis Pencegahan KI di Pontianak

Pontianak - Kekayaan intelektual (KI) merupakan hal yang sangat penting, karena KI menjadi salah satu faktor pendorong perputaran ekonomi di suatu negara. Sebagai contoh, dengan terdaftarnya suatu produk sebagai sebuah KI, dapat meningkatkan nilai dan menjaga kualitas dari produk yang dimiliki.

Berlatar hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat menggelar kegiatan Konsultasi Teknis terkait Pencegahan Pelanggaran KI yang diselenggarakan di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Minggu, 21 Juli 2024.

“Seperti yang kita ketahui, bahwa KI merupakan aset yang sangat penting. Sebagai contoh, jika suatu produk mereknya sudah terkenal dan sudah besar, kita tidak segan untuk membayar mahal produk tersebut. Lain halnya jika produk itu tidak memiliki nama atau merek, pasti kita akan berpikir dua kali untuk membelinya dengan harga yang sama,” ucap Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo dalam sambutannya. 

Menurutnya hal tersebut merupakan efek dari mendaftarkan etiket atau merek dari produk-produk yang dijual. Ini menandakan bahwa etiket memiliki nilai ekonomi. Sama halnya dengan produk Indikasi Geografis yang didaftarkan. Dengan menggunakan logo IG juga dapat menjamin kualitas serta nilai dari produk tersebut.

“Negara yang maju bukan dilihat dari banyaknya sumber daya alam yang dimiliki, tetapi dari banyaknya inovasi dan kreasi yang diciptakan oleh sumber daya manusianya, karena negara yang bagus pasti melindungi kreatifitasnya,” ujar Anom.

“Kita, Republik Indonesia, memiliki potensi yang besar menjadi negara yang kaya. Kalau kaya pastinya tidak lagi menggunakan barang-barang palsu. Jadi, mari kita naikan derajat kita masing-masing dengan tidak berkontribusi menaikan derajat pelaku pelanggaran KI dan membeli produk yang asli,” tutup Anom.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat Muhammad Tito Adrianto juga menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan juga komunitas, khususnya dalam hal pelindungan KI.

“Provinsi Kalimantan Barat memiliki banyak sekali potensi KI yang luar biasa. Harapannya kegiatan ini dapat mendorong produk-produk lokal sehingga dapat bersaing baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” harap Tito. 

“Tidak hanya itu, kami juga berharap kegiatan ini dapat memperkuat bukti pemilikan Kl, khususnya di wilayah Kalimantan barat, sehingga dapat melindungi dari ancaman penyalahgunaan KI,” pungkas Tito.

Sebagai tambahan informasi, dalam kegiatan ini juga diadakan berbagai macam kegiatan, di antaranya fun walk, senam bersama, penanaman bibit kopi liberika, layanan konsultasi, bazar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta lomba mewarnai dan lomba tari kreasi budaya tradisional. 



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya