Cerdaskan Masyarakat Melalui Duta dan Guru Kekayaan Intelektual

Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya menghasilkan masyarakat yang cerdas, inovatif, dan memiliki kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) dengan terus melakukan edukasi ke seluruh penjuru Indonesia. 

“Upaya ini diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi nasional yang berdampak pada pertumbuhan global,” tutur Sekretaris DJKI Sucipto pada kegiatan Workshop Kekayaan Intelektual pada Senin, 24 Oktober 2022 di hotel DoubleTree, Surabaya. 

Oleh karena itu, menurut Sucipto peran agen diseminasi KI melalui Duta KI serta para Guru KI (RuKI) dengan metode pendekatan dan kedekatan kepada masyarakat untuk membangun kesadaran juga literasi KI sangatlah penting. 

“Agen diseminasi KI dalam bagian ini juga sebagai penyelenggara edukasi perlu memastikan terjadinya transform of knowledge dan transform of value secara seimbang kepada masyarakat,” ujar Sucipto. 

Adapun sifat dan tugas sebagai agen diseminasi KI, Duta KI dan RuKI yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, maka diharapkan agen diseminasi KI harus memiliki standar kualitas pelayanan yang prima dan optimal. 

“Pembekalan materi dasar dan lanjutan serta pengembangan soft skills dalam rangka sinergitas dan meningkatkan mutu layanan untuk masyarakat melalui workshop ini diharapkan dapat lebih mudah dipahami secara tepat arti pentingnya KI,” kata Sucipto. 

Lebih lanjut, Sucipto menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugasnya, soft skills sangat dibutuhkan untuk memahami tujuan, visi dan misi DJKI, serta untuk berpikir kreatif mencetuskan berbagai inovasi dalam edukasi KI.

“Oleh karena itu, kita harus masif membangkitkan kesadaran masyarakat agar terus berkreasi dan berinovasi. Itulah tugas RuKI juga Duta KI untuk mengingatkan apakah karya masyarakat sudah didaftarkan atau dicatatkan untuk terlindungi KI-nya agar dapat terinventarisir,” ujar Sucipto. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Subianta Mandala mengapresiasi penyelanggaraan Workshop kekayaan intelektual ini. 

“Workshop ini memiliki manfaat, bukan saja terkait teknik menyampaikan materi, tetapi juga substansi serta pengetahuan tentang KI bagi para agen diseminasi KI harus perlu terus diasah,” tutur Subianta. 

Adapun saat ini DJKI telah mengukuhkan 21 Duta KI Kabupaten Tuban, 346 RuKI, penyanyi Firman Siagian sebagai Duta KI Jawa Barat dan penyanyi cilik Farel Prayoga sebagai Duta KI Pelajar Bidang Seni dan Budaya Tahun 2022.(ver/dit)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya