Cegah Pelanggaran Tindak Pidana, DJKI Lakukan Pembentukan Whistleblowing System

Jakarta - Pelaksana tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Sesditjen KI) Sucipto menyebut bahwa sistem whistleblowing perlu dibentuk di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai sarana untuk melakukan penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu di lingkungan kerjanya.

“Ini juga penting untuk mendukung terwujudnya wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” ujar Sucipto saat membuka kegiatan sosialisasi pembentukan whistleblowing system (WBS) secara daring, Senin 21 Februari 2022.

Dalam kesempatan yang sama, hadir Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tholib menyampaikan materi seputar WBS.

Menurutnya, WBS adalah aplikasi kanal pengaduan yang dapat diakses oleh pegawai maupun masyarakat umum untuk menyampaikan pengaduan terkait pelanggaran kode etik, disiplin pegawai maupun pelanggaran lainnya di lingkungan Kemenkumham.

“Fungsi dari wbs itu adalah menghentingan dari pada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam proses suatu organisasi,” ucap Tholib.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa WBS bertujuan untuk membantu mewujudkan good governance di dalam Kemenkumham, dan meningkatkan partisipasi ASN Kemenkumham dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“WBS merupakan salah satu implementasi dari penerapan good governance khususnya dalam transparansi dan akuntabilitas,” kata Tholib.

“Sehingga bila terjadi adanya penyimpangan-penyimpangan itu, ASN yang berada dalam di Kementerian atau di organisasi itu diberikan ruang untuk menyampaikan pelanggaran tersebut,” pungkasnya.

Dengan adanya sosialisasi pembentukan whistleblowing system ini, diharapkan dapat membantu DJKI mewujudkan pembangunan zona integritas dalam meningkatkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi serta bebas dari KKN.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Sidang Terbuka Komisi Banding Paten RI: Penolakan Dua Permohonan Paten

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka dengan pemohon banding paten dari PT. Global Niaga Internusa dan Shanghai Asclepius Meditec Co., Ltd. di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 18 Juli 2024.

Kamis, 18 Juli 2024

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya