Cegah Pelanggaran K.I., DJKI Lakukan Edukasi di ITC Roxy Mas

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta serta Dinas Perdagangan Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan kegiatan pemantauan dan pencegahan. Kegiatan ini dilakukan di ITC Roxy Mas, Jakarta yang menjadi pusat perdagangan gawai dan perangkat elektronik.

"Kali ini kita melakukan kegiatan pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual supaya para penyewa yang ada di ITC Roxy Mas ini tidak memperjualbelikan barang dan software yang melanggar kekayaan intelektual", kata Kasubdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Ahmad Rifadi, Kamis (26/2/2021).

Menurut Rifadi, perangkat elektronik yang melanggar kekayaan intelektual sangat merugikan produsen dan konsumen. "Kegiatan yang kita lakukan, diantaranya melakukan dialog kepada para pedagang bahwa ada konsekuensi hukum yang bisa dikenakan kalau produk yang melanggar kekayaan intelektual tersebut beredar," ungkap Rifadi.

Ia menyampaikan bahwa pencegahan ini dilakukan di 6 titik tempat yang berada di dalam ITC Roxy Mas.

DJKI berharap kegiatan ini dapat meminimalisir peredaran produk palsu di pasaran, khususnya yang berupa perangkat elektronik dan software.


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya