Tangerang - Kementerian Hukum bersama dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 pada Senin 16 Desember 2024, di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, Banten.
Kegiatan Refleksi Akhir Tahun yang mengusung tema Membangun Sinergi Untuk Indonesia emas Tahun 2045: Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sebagai Pilar Pembangunan Nasional mencerminkan arah dan semangat dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045 menandai 100 tahun kemerdekaan Indonesia.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun 2024 merupakan tahun yang penuh dinamika dan tantangan. Pada tahun tersebut, Kementerian Hukum tidak hanya menghadapi berbagai ujian dalam implementasi kebijakan, tetapi juga menyaksikan perkembangan yang menginspirasi dan pencapaian yang membanggakan.
“Di tengah perubahan yang cepat di dunia global dan domestik, kita telah bekerja keras untuk menjaga tegaknya hukum, keadilan, dan hak asasi manusia di negara ini. Namun, kita semua tahu bahwa perjalanan kita belum sempurna. Ada banyak pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan dan tantangan ke depan akan semakin besar,” ujar Supratman.
“Oleh sebab itu, Refleksi ini bukan hanya menjadi momen untuk mengevaluasi capaian, tetapi juga untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan-tantangan baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Supratman mengatakan bahwa sebagai sebuah lembaga yang bertanggung jawab untuk menciptakan tatanan hukum yang adil, tahun 2025 harus menjadi tahun yang penuh dengan perbaikan dan inovasi. Kementerian Hukum harus semakin memperkuat sistem hukum yang inklusif, yang tidak hanya adil di atas kertas, tetapi juga bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Di tahun 2025, kita harus memantapkan langkah kita dengan meningkatkan kolaborasi antar kementerian, memperkuat kebijakan yang berpihak pada keadilan, serta membangun budaya hukum yang positif di tengah masyarakat. Sinergi yang baik antar kementerian akan memastikan bahwa pembangunan hukum berjalan selaras dengan kebutuhan negara dan harapan rakyat,“ pungkas Supratman.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta dalam laporannya menyampaikan capaian-capaian kinerja yang telah diraih oleh Kementerian Hukum dan HAM sepanjang tahun 2024, salah satunya adalah capaian yang diraih oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
“Di bidang kekayaan intelektual (KI) sendiri, DJKI telah mencatatkan beberapa capaian penting. Sebanyak 182 indikasi geografis telah terdaftar di Indonesia. Kami juga berhasil menyelesaikan 213 aduan pelanggaran KI serta menutup 414 situs ilegal yang melanggar hak KI,” ujar Nico.
“Tidak hanya itu, DJKI juga telah melatih sebanyak 5.800 peserta melalui IP Academy, serta berhasil mempertahankan ISO 9001:2015 dengan hasil zero finding selama 2 tahun berturut-turut dan ISO 37001:2016 dengan hasil zero finding selama 3 tahun berturut-turut,” pungkas Nico.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini juga turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra; Menteri HAM, Natalius Pigai; serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga diserahkan beberapa penghargaan kepada instansi yang menorehkan prestasi di tahun 2024, antara lain:
1. Penghargaan Indeks Reformasi Hukum kepada K/L dan Pemda;
2. Penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan;
3. Penghargaan Zona Integritas WBK/WBBM kepada 79 Satuan Kerja atas keberhasilannya meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta 6 Satuan Kerja WBBM;
4. Penghargaan Capaian Kinerja Kantor Wilayah,
Serta Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Oleh Ombudsman RI. (CRZ/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025