Jakarta - Setelah mengikuti rapat bersama dengan United States Patent and Trademark Office (USPTO) dan United States Trade Representative (USTR) minggu lalu, pada hari ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan diskusi terkait dengan keputusan yang akan diambil oleh DJKI dalam mendukung program Pathfinder Initiative pada pertemuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) 2024, Senin, 28 Agustus 2023.
“Usulan dari para Pimpinan Tinggi DJKI agar program Pathfinder di bidang enforcement dan capacity building bisa dilaksanakan di Indonesia dengan dukungan penuh USPTO,” ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo saat melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Kedutaan Amerika Serikat Lyle Goode dan atase FBI (The Federal Bureau of Investigation) Robert Lafferty.
“Usulan yang disampaikan tersebut nantinya akan kami teruskan terlebih dahulu ke USPTO dan USTR. Apabila pihak Washington setuju, mereka akan meminta virtual meeting secepatnya,” ucap Lyle Goode.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, atase FBI juga menyampaikan bahwa mereka akan mengundang Penyidik Pegawai Negeri Sipil DJKI untuk mengikuti program Crime Scene Investigation Course dan program Interrogation Skill Course yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Sebagai informasi, keputusan tersebut merupakan hasil diskusi bersama Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI), Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis dengan mempertimbangkan beberapa pendapat.
Diantaranya, pendapat dari Peter Fowler dari senior officer USPTO yang menyampaikan bahwa usulan keluar dari status Priority Watch List (PWL) bukan ranah USPTO atau USTR, melainkan masukan dari asosiasi industri Amerika Serikat, maka hal tersebut belum bisa direalisasikan.
Demikian juga yang disampaikan oleh Michelle Yang dari USTR yang berpendapat bahwa kejahatan illegal access di bidang streaming menjadi masalah serius kejahatan dunia online, sehingga perlu kerja sama antar kantor KI dunia, khususnya di kawasan APEC.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025