Bumi Sriwijaya, Kota ke Enam Safari Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali melanjutkan rangkaian Safari Paten, kali ini di kota Palembang. Setelah sebelumnya diadakan di Semarang, Yogyakarta, Bandung, Surabaya dan Malang.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Daulat P. Silitonga menyampaikan bahwa kegiatan Safari Paten ini dilakukan karena dirasa belum maksimalnya permohonan paten dalam negeri.
 “Sehingga perlu dilakukan penguatan pemahaman paten di daerah daerah,” kata Daulat dalam laporan acara Safari Paten di Arista Hotel, Sumatera Selatan, Senin (13/9/2021). 

Menurut Dede Mia Yusanti, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang yang juga mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual mengatakan untuk mampu bersaing secara kompetitif di pasar internasional, tidak terlepas dari kemampuan untuk menciptakan SDM yang inovatif dan mampu beradaptasi dengan perkembangan jaman.

“Paten sebagai aset non-fisik menyimpan nilai ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan dengan sumber daya alam yang semakin hari semakin menurun,” ungkapnya.

Sebagaimana kita ketahui, bahwa peran lembaga penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi dan industri di seluruh penjuru Indonesia memegang peranan penting dalam membentuk sistem inovasi yang dapat membangun perekonomian nasional. 

“Kita harus melihat bahwa negara yang maju, pasti menempatkan kekayaan intelektual sebagai pilar utama ekonomi dan Indonesia sedang menuju ke sana dengan meningkatkan permohonan paten dalam negeri. Sebuah hal yang menggembirakan,” ucap Dede. 

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menyampaikan gambaran potensi invensi dan industri yang dibutuhkan pangsa pasar saat ini.
 

Dengan adanya safari paten yang menyuguhkan diseminasi paten, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten) serta mediasi terkait permohonan paten, diharapkan dapat meningkatkan permohonan paten dalam negeri.
 

Berlangsungnya kegiatan ini berkat kerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan yang merupakan implementasi perjanjian kerja sama DJKI dengan Perguruan Tinggi, Kementerian dan Lembaga. 

DJKI terus mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual termasuk paten, agar seluruh masyarakat Indonesia terus termotivasi untuk melindungi invensi invensi yang telah diciptakan.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya