Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali melanjutkan rangkaian Safari Paten, kali ini di kota Palembang. Setelah sebelumnya diadakan di Semarang, Yogyakarta, Bandung, Surabaya dan Malang.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Daulat P. Silitonga menyampaikan bahwa kegiatan Safari Paten ini dilakukan karena dirasa belum maksimalnya permohonan paten dalam negeri. “Sehingga perlu dilakukan penguatan pemahaman paten di daerah daerah,” kata Daulat dalam laporan acara Safari Paten di Arista Hotel, Sumatera Selatan, Senin (13/9/2021). Menurut Dede Mia Yusanti, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang yang juga mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual mengatakan untuk mampu bersaing secara kompetitif di pasar internasional, tidak terlepas dari kemampuan untuk menciptakan SDM yang inovatif dan mampu beradaptasi dengan perkembangan jaman.
“Paten sebagai aset non-fisik menyimpan nilai ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan dengan sumber daya alam yang semakin hari semakin menurun,” ungkapnya.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa peran lembaga penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi dan industri di seluruh penjuru Indonesia memegang peranan penting dalam membentuk sistem inovasi yang dapat membangun perekonomian nasional.
“Kita harus melihat bahwa negara yang maju, pasti menempatkan kekayaan intelektual sebagai pilar utama ekonomi dan Indonesia sedang menuju ke sana dengan meningkatkan permohonan paten dalam negeri. Sebuah hal yang menggembirakan,” ucap Dede. Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menyampaikan gambaran potensi invensi dan industri yang dibutuhkan pangsa pasar saat ini. Dengan adanya safari paten yang menyuguhkan diseminasi paten, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten) serta mediasi terkait permohonan paten, diharapkan dapat meningkatkan permohonan paten dalam negeri.
Berlangsungnya kegiatan ini berkat kerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan yang merupakan implementasi perjanjian kerja sama DJKI dengan Perguruan Tinggi, Kementerian dan Lembaga. DJKI terus mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual termasuk paten, agar seluruh masyarakat Indonesia terus termotivasi untuk melindungi invensi invensi yang telah diciptakan.