Bumi Sriwijaya, Kota ke Enam Safari Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali melanjutkan rangkaian Safari Paten, kali ini di kota Palembang. Setelah sebelumnya diadakan di Semarang, Yogyakarta, Bandung, Surabaya dan Malang.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Daulat P. Silitonga menyampaikan bahwa kegiatan Safari Paten ini dilakukan karena dirasa belum maksimalnya permohonan paten dalam negeri.
 “Sehingga perlu dilakukan penguatan pemahaman paten di daerah daerah,” kata Daulat dalam laporan acara Safari Paten di Arista Hotel, Sumatera Selatan, Senin (13/9/2021). 

Menurut Dede Mia Yusanti, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang yang juga mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual mengatakan untuk mampu bersaing secara kompetitif di pasar internasional, tidak terlepas dari kemampuan untuk menciptakan SDM yang inovatif dan mampu beradaptasi dengan perkembangan jaman.

“Paten sebagai aset non-fisik menyimpan nilai ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan dengan sumber daya alam yang semakin hari semakin menurun,” ungkapnya.

Sebagaimana kita ketahui, bahwa peran lembaga penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi dan industri di seluruh penjuru Indonesia memegang peranan penting dalam membentuk sistem inovasi yang dapat membangun perekonomian nasional. 

“Kita harus melihat bahwa negara yang maju, pasti menempatkan kekayaan intelektual sebagai pilar utama ekonomi dan Indonesia sedang menuju ke sana dengan meningkatkan permohonan paten dalam negeri. Sebuah hal yang menggembirakan,” ucap Dede. 

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang menyampaikan gambaran potensi invensi dan industri yang dibutuhkan pangsa pasar saat ini.
 

Dengan adanya safari paten yang menyuguhkan diseminasi paten, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten) serta mediasi terkait permohonan paten, diharapkan dapat meningkatkan permohonan paten dalam negeri.
 

Berlangsungnya kegiatan ini berkat kerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan yang merupakan implementasi perjanjian kerja sama DJKI dengan Perguruan Tinggi, Kementerian dan Lembaga. 

DJKI terus mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan pendaftaran kekayaan intelektual termasuk paten, agar seluruh masyarakat Indonesia terus termotivasi untuk melindungi invensi invensi yang telah diciptakan.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Indonesia Dorong Keseimbangan Pelindungan Hak Cipta pada Forum Internasional

Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengikuti The 46th session of the WIPO Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss pada tanggal 7 s.d. 11 April 2025. Dalam forum ini, Indonesia memberikan pernyataan sikap terhadap ketentuan mengenai Limitations and Exceptions (Pembatasan dan pengecualian Hak Cipta) untuk perpustakaan, arsip, museum dan kepentingan disabilitas.

Jumat, 11 April 2025

Selengkapnya