Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis (PAD) sebagai upaya dalam tata kelola kearsipan digital.

Sekretaris Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), R. Natanegara mengatakan pengarsipan seringkali disepelekan dan dipandang dengan sebelah mata oleh banyak orang.

“Begitu pula dengan orang-orang yang ditugaskan di tata usaha, seringkali merasa tidak menjadi bagian penting dalam organisasi, padahal arsip menjadi bagian yang sangat penting dari jaman dahulu sampai dengan sekarang”, ujar R. Natanegara saat membuka acara Bimtek, Kamis (3/5/2018).

Sesditjen KI dalam arahannya menyampaikan bahwa di era digital saat ini, keberadaan arsip menjadi makna dan bermakna ketika arsip mudah dicari dan ditemukan. Proses menuju kemudahan tersebut tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sehingga hal ini juga masih menjadi tugas besar di banyak organisasi menuju ke arah yang lebih maju yaitu digitalisasi.

Seraya mengingatkan kembali pesan Dirjen KI kepada peserta Bimtek, menurut Sesditjen KI, Tahun 2019 digitalisasi arsip sudah harus dilaksanakan, dimulai dengan pemikiran dan perencanaan di semester I (satu), serta pelaksanaan di tahun 2019.

“Dengan e-tiket dan e-money adalah dua contoh produk transisi digital yang memberikan dampak positif bagi penggunanya, di mana keduanya bersifat paperless dan simple,” ucap R. Natanegara memberi contoh.

Ke depannya digitalisasi kearsipan diharapkan dapat memudahkan dan menyederhanakan akses terhadap arsip bagi yang membutuhkan.

Selain digitalisasi arsip, R. Natanegara menyebutkan ada pula Sistem Persuratan Masuk dan Keluar (Sisumaker) yang akan menjadi pembahasan dalam Bimtek ini. Sisumaker adalah sistem persuratan guna merapihkan dan menyamakan cara bersurat agar lebih mudah. Sistem produksi Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan HAM ini diadaptasi oleh DJKI dan akan dijalankan dalam waktu dekat.

“Kita punya sumber, tinggal daya upaya untuk merapikan kearsipan dan cara bersurat di DJKI. Bulan puasa kita dorong untuk berjalannya Sisumaker”, Sesditjen KI menekankan.

“Yang penting keinginan kita untuk merapikan dan memudahkan arsip dan persuratan.Berdayakanlah smartphone dan gadget lainnya menjadi alat yang memudahkan untuk menyimpan dan mencari baik arsip maupun surat menuju arah teknologi”, harapnya. (Humas DJKI, Mei 2018)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya