Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Arsiparis Kementerian Hukum dan HAM

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tim Penilai Jabatan Fungsional Arsiparis selama empat hari di Hotel Novotel Tangerang.

Pentingnya pengelolaan arsip atau dokumen di suatu instansi tidak dapat dipandang sebalah mata, terlebih terkait arsip di instansi pemerintahan. Dokumen tersebut perlu dikelola secara benar dalam penataannya oleh pejabat fungsional arsiparis.

Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual  (Sesditjen KI), R. Natanegara bahwa pengarsipan menjadi penting karena memiliki kegunaan sebagai bukti suatu aktivitas dan kebijakan yang dapat dipertanggung jawabkan.

“Pengarsipan merupakan bagian yang sangat penting dalam suatu dokumentasi”, ujar R. Natanegara dalam sambutan acara, Senin (1/10/2018).

Bimbingan teknis ini diselenggarakan untuk menambah wawasan dan ilmu pejabat tim penilai sehingga mampu mengevaluasi keselarasan hasil penilaian yang dilakukan oleh arsiparis, serta sebagai bahan pertimbangan pejabat pembina kepegawaian dlam pengembangan aparatur sipil negara (ASN).

Seorang arsiparis perlu mengolah dan menyajikan arsip menjadi informasi, terlebih dengan memanfaatkan teknologi dalam mendukung pengelolaannya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya