Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Arsiparis Kementerian Hukum dan HAM
Oleh Admin
Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Arsiparis Kementerian Hukum dan HAM
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tim Penilai Jabatan Fungsional Arsiparis selama empat hari di Hotel Novotel Tangerang.
Pentingnya pengelolaan arsip atau dokumen di suatu instansi tidak dapat dipandang sebalah mata, terlebih terkait arsip di instansi pemerintahan. Dokumen tersebut perlu dikelola secara benar dalam penataannya oleh pejabat fungsional arsiparis.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), R. Natanegara bahwa pengarsipan menjadi penting karena memiliki kegunaan sebagai bukti suatu aktivitas dan kebijakan yang dapat dipertanggung jawabkan.
“Pengarsipan merupakan bagian yang sangat penting dalam suatu dokumentasi”, ujar R. Natanegara dalam sambutan acara, Senin (1/10/2018).
Bimbingan teknis ini diselenggarakan untuk menambah wawasan dan ilmu pejabat tim penilai sehingga mampu mengevaluasi keselarasan hasil penilaian yang dilakukan oleh arsiparis, serta sebagai bahan pertimbangan pejabat pembina kepegawaian dlam pengembangan aparatur sipil negara (ASN).
Seorang arsiparis perlu mengolah dan menyajikan arsip menjadi informasi, terlebih dengan memanfaatkan teknologi dalam mendukung pengelolaannya.