Berupaya Tingkatkan Pelayanan di Kanwil, DJKI Gelar Survei IKM

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menyelenggarakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas Pelayanan Publik DJKI Tahun Anggaran 2020 di Swiss-bell Residence Kalibata Hotel pada Rabu, (21/10/2020).

Pelaksanaan survei IKM pada kesempatan ini ditujukan untuk wilayah kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham, khususnya yang memiliki potensi dan jumlah pendaftaran tinggi, salah satunya yaitu Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.Survei IKM ini merupakan salah satu alat ukur kinerja DJKI dalam memberikan pelayanan publik yang bertujuan untuk memberikan gambaran nyata sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang telah diberikan DJKI kepada masyarakat.

Dalam kesempatan ini Sutirah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil DKI Jakarta mengharapkan dengan adanya survei IKM ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik DJKI menjadi lebih optimal lagi.

"Semoga melalui kegiatan ini akan memberikan masukan atas layanan Kekayaan Intelektual yang telah dilaksanakan, khususnya dalam periode Tahun 2020, serta semakin meneguhkan komitmen bagi kita semua untuk dapat memberikan peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin optimal dalam semangat Reformasi Birokrasi", ujar Sutirah.

Dalam kesempatan lain, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Ekonomi, Razilu menyampaikan bahwa di Tahun 2020 ini, DJKI termasuk ke dalam 467 Satuan Kerja (Satker) di Kemenkumham yang telah lolos dari survei daring Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

“Artinya, kurang lebih 90 persen Satker Kemenkumham itu di Tahun 2020 mampu memberikan kepuasan kepada publik yang dilayani,” ungkap Razilu.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya