Bertukar Pengetahuan, Indonesia Mampu Meningkatkan Ekonomi Nasional Melalui Indikasi Geografis

Thiene - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melanjutkan kunjungan kerja ke Italia dalam rangka misi pembelajaran (study mission) dimana delegasi Indonesia dapat mencontoh Italia yang merupakan negara paling besar di Eropa dalam mengembangkan dan melindungi produk-produk indikasi geografis (IG) miliknya. 

 

Saat ini, produk IG milik Italia diawasi dan terjaga mutunya dengan menggunakan Certified Software Quality Analyst (CSQA) yang merupakan external controller nomor satu di Eropa yang berpengalaman mengawasi produk-produk IG Italia antara lain Grana Padano, Asiago, dan Modica Chocolate yang saat ini telah memiliki pangsa pasar terutama di Eropa dan Amerika. 

 

“Tujuannya adalah untuk mengetahui secara mendalam model Protected Designation of Origin (PDO) atau yang disebut juga dengan model penunjukan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang ada di pertanian pangan Italia karena dianggap sebagai titik acuan penting bagi pembangunan ekonomi dan sosial negara,” ujar Fajar Sulaiman Taman selaku Koordinator Kerja Sama Luar Negeri pada 26 September 2022 di Thiene Brunelle, Italia. 

 

Fajar juga mengatakan bahwa inisiatif kerja sama internasional ini sangat bermanfaat karena memungkinkan DJKI mengenal dunia sertifikasi di tingkat tinggi dan untuk memahami faktor-faktor kunci dalam model pengembangan PDO dan Protected Geographical Indication (PGI) di Eropa. 

 

Saat ini, melalui Pilot projek Gula Pulon Progo dan Garam Amed Bali yang telah diberikan sertifikat pada hari ini dapat menunjukkan bahwa produk-produk IG Indonesia juga terbukti kualitas dan  karakteristik. Dengan pengelolaan yang baik akan banyak produk-produk IG Indonesia yang siap untuk mendunia. 

 

“Hal ini menjadi kebanggaan bagi DJKI untuk menggunakan logo IG dalam setiap memasarkan produk IG baik di pangsa pasar domestic maupun internasional,” ungkap Fajar. 

 

Koordinator Indikasi Geografis Marchienda Werdany juga mengatakan bahwa DJKI perlu banyak belajar dari Italia yang memiliki PGI paling besar di Eropa. “Pelindungan ini juga akan meningkatkan kesejahteraan petani serta menjaga kualitas produk, keunikan dan karakteristik IG itu sendiri,” tambahnya. 

Sebagai informasi, CSQA saat ini telah memberikan sertifikasi PDO dan (PGI) atau IG yang telah dilindungi. Tugas kelembagaan ini adalah untuk memberikan bantuan bagaimana Indonesia dapat mengetahui prosedur sistem kontrol IG khususnya pada verifikasi dan pengujian untuk menjamin kualitas produk. 

 

Tidak sampai disitu, DJKI juga menerima sertifikat kontrol mutu dari Semi Quantitative Risk Assessment (SQRA) yang bertempat di Kantor Perwakilan SQRA di Thiene yang memiliki  laboratorium uji kelayakan setiap produk agricultural sebelum dapat dipasarkan di pangsa pasar Italia ataupun Eropa. 

 

Sebagai penutup, General Manager dan CEO CSQA Pietro Bonato berharap agar kegiatan kunjungan ini dapat bermanfaat serta menjadikan pertukaran pengetahuan ini sebagai sarana penguatan pengembangan IG dengan menjadikannya aset ekonomi untuk terus meningkatkan pendaftaran IG di Indonesia. (CAN/DIT)



LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya