Bersama dengan PTRI Jenewa, DJKI Diskusikan terkait Penegakan Hukum KI

Jenewa – Delegasi Indonesia melakukan kunjungan kepada Deputy Permanent Representative Ambassador Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Geneva Achlanul Habib pada Rabu, 31 Januari 2024, di Kantor PTRI Jenewa.

Kunjungan yang dilakukan sebelum menghadiri pertemuan Advisory Committee on Enforcement (ACE) Sixteenth Session pada tanggal 31 Januari – 2 Februari 2024 di Jenewa ini, dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo.

Pertemuan ACE merupakan pertemuan tahunan antara anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) yang secara khusus membahas isu-isu terkini di bidang penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), termasuk membahas metode dan tren terbaru modus operandi pelanggaran KI, khususnya yang memanfaatkan teknologi informasi.

“Selain menghadiri pertemuan ACE sesi ke-16, kami juga akan melakukan pertemuan dengan anggota SwissChamber, antara lain Société Industrielle et Commerciale de Produits Alimentaires (SICPA) dan Syngenta Group,” jelas Anom.

SICPA merupakan perusahaan asal Swiss yang menyediakan tinta keamanan untuk uang kertas dan dokumen sensitif, seperti dokumen identitas, paspor, serta tiket angkutan. Sedangkan Syngenta Group  merupakan perusahaan penyedia teknologi dan jasa pertanian  global terkemuka di bidang bibit dan pelindungan tanaman yang berkantor pusat di Basel.

“Kami juga akan melakukan pertemuan dengan Novartis International AG  yang merupakan perusahaan farmasi multinasional yang berkantor pusat di Basel, Swiss,” ujar Anom.

“Pertemuan dengan anggota SwissChamber tersebut bertujuan untuk saling bertukar informasi ataupun kerja sama dalam penegakan hukum. Disamping itu, pertemuan tersebut juga memberikan manfaat bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk bisa mendapatkan informasi terkait cara melakukan identifikasi produk palsu yang diperdagangkan,” tambahnya.

Di sisi yang sama, Achlanul Habib menyambut baik kehadiran delegasi DJKI dalam pertemuan ACE tersebut. Dia berharap Delegasi Indonesia, khususnya DJKI, dapat mendapatkan perspektif yang baru terkait dengan pelanggaran KI yang semakin canggih dengan pemanfaatan teknologi informasi, mengingat dalam pertemuan tersebut juga akan dilakukan presentasi sharing knowledge antara negara anggota ACE meeting. 

“Tidak hanya itu, pada side-meeting dengan WIPO, kami berharap DJKI dapat menyampaikan kepada WIPO untuk mengusahakan beberapa training ataupun workshop untuk capacity building. Misalnya terkait dengan pengembangan Intellectual Property (IP) Academy di Indonesia,” pungkas Achlanul Habib.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Tingkatkan Kompetensi Pegawai, DJKI Gelar Kegiatan Pelayanan Prima

Dalam memberikan pelayanan prima, tentunya diperlukan sumber daya manusia (SDM) dengan integritas tinggi. Hal ini menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selasa, 2 Juli 2024

Selengkapnya