Berikan Sertifikat Hak Cipta “Benteng NKRI” kepada Kemendagri, DJKI Harapkan Instansi Lain Menyusul

Jakarta – Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri untuk pertama kalinya menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta untuk jenis ciptaan seni gambar dan komik dari tokoh karakter Satria Bela Negara “Benteng NKRI” kepada Kementerian Dalam Negeri. Surat Pencatatan Ciptaan ini diterima oleh Direktur  Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan Ditjen Politik dan Pemerintah Umum Kementerian Dalam Negeri, Dr. Prabawa Eka Soesanta, S.Sos,. M.Si bertempat di Ruang Rapat Rapat Dir HCDI lt. 7, Gd. Kekayaan Intelektual – Jakarta, Selasa (30/06/2020).

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri,  Agustinus Pardede, S.H mengatakan ini merupakan salah satu kekayaan intelektual termasuk jenis ciptaan yang dapat dilindungi dengan masa pelindungan ciptaan selama 50 tahun untuk lembaga hukum/negara. “Kami sangat senang bekerja sama dengan Dir BIKWK, ini merupakan salah satu lembaga pemerintah yang mencatatkan Kekayaan Intelektualnya dalam hal Ciptaan. Semoga kedepannya dengan diberikannya surat pencatatan ciptaan yang pertama ini, bisa mendorong lembaga-lembaga pemerintah lainnya bisa mendaftarkan Kekayaan Intelektual ke DJKI” ujar Agustinus Pardede dalam sambutannya.

Selain itu, penyerahan surat pencatatan ciptaan dengan Direktorat BIKWK juga membahas mengenai Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual. Kedepannya, menurut Prabawa, ia juga akan  mencatatkan ciptaan lainnya seperti Mars Pemerintahan dalam Negeri (Kemendagri) dan Hymne Abdi Praja.

“Di era saat ini Hak Kekayaan Intelektual menjadi penting, karena kita tidak mungkin menegakkan kedaulatan politik kita, berdikari secara ekonomi dan juga berkepribadian dalam kebudayaan tanpa kita memegang Hak Kekayaan Intelektual ini,” pungkas Prabawa.

Dalam kesempatan yang sama, Prabawa juga berharap bisa memberikan inspirasi baik di lingkungan Kemendagri, lembaga daerah untuk dapat mencatatkan Kekayaan Intelektual kepada DJKI. Diapun, memberikan apresiasinya kepada DJKI dalam pengurusan pendaftaran Hak Cipta hingga memperoleh surat pencatatan ciptaan secara mudah dan cepat.

Sebagai catatan, Direktorat BIKWK memperoleh dua surat pencatatan ciptaan untuk jenis ciptaan Seni Gambar karakter dari Pahlawan Pembela Kebenaran “SATRIA BELA NEGARA” dengan No Permohonan EC002020184 dan Komik Satria Bela Negara dalam mempertahankan NKRI dari Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) dengan No permohonan EC00202020185. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubdit Pelayanan Hukum dan LMK HCDI Agung Damarsasongko, S.H., M.H., Kasie LMK HCDI Andri Anggoro, S.H., M.H, Kasubdit Permohonan dan Publikasi HCDI Ir. Polman Marpaung, M.Si, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum dan Litigasi HCDI, Ahmad Rifadi, S.H.,M.Si, dan Kasubdit Pemeriksaan Desain Industri HCDI, Anton E. Wardhana, S.Kom.,M.Si.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya