Berikan Layanan KI Terbaik dengan Keamanan Jaringan Teknologi Informasi

Bali - Pemerintah saat ini tengah gencar meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya adalah dengan meningkatkan keamanan pada sistem teknologi informasinya. 

Begitu juga dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pelindungan kekayaan intelektual (KI). 

“Kini pendaftaran maupun pencatatan kekayaan intelektual sudah online semua. Oleh karena itu, pada tahun 2022 DJKI telah membangun Network Operating Center (NOC),” ungkap Dede Mia Yusanti selaku Direktur Teknologi informasi KI pada kegiatan Evaluasi dan Penguatan Infrastruktur TI di Trans Resort Bali pada Kamis, 20 Februari 2023. 

NOC merupakan sebuah perangkat infrastruktur yang melakukan kontrol terhadap sebuah jaringan atau network. Kontrol ini meliputi kegiatan untuk mengawasi, mengendalikan, serta mencatat aktivitas jaringan yang sedang berlangsung untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan yang dikehendaki. 

Oleh karena itu, tujuan dari adanya NOC ini adalah untuk memastikan bahwa jaringan pada data center berfungsi baik-baik saja sesuai dengan standar yang ada.

“Selain itu, ada Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang merupakan kebutuhan primer untuk melindungi keamanan data, informasi serta layanan bisnis operasional,” tutur Dede. 

Dengan demikian, menurutnya DJKI telah memiliki komponen - komponen penting dalam mendukung keamanan jaringan. Hal ini dibuktikan dengan DJKI telah mengetahui konsep dan memiliki perangkat keamanan security operation center

Sebagai informasi tambahan, kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari pada 20 s.d 23 Februari 2023 ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan jangka pendek dan mengakomodasi perubahan dalam rangka mendukung kualitas layanan KI serta mewujudkan digitalisasi yang berkinerja tinggi. (ahz/ver)

 



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya