Berikan Layanan KI Terbaik dengan Keamanan Jaringan Teknologi Informasi

Bali - Pemerintah saat ini tengah gencar meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya adalah dengan meningkatkan keamanan pada sistem teknologi informasinya. 

Begitu juga dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pelindungan kekayaan intelektual (KI). 

“Kini pendaftaran maupun pencatatan kekayaan intelektual sudah online semua. Oleh karena itu, pada tahun 2022 DJKI telah membangun Network Operating Center (NOC),” ungkap Dede Mia Yusanti selaku Direktur Teknologi informasi KI pada kegiatan Evaluasi dan Penguatan Infrastruktur TI di Trans Resort Bali pada Kamis, 20 Februari 2023. 

NOC merupakan sebuah perangkat infrastruktur yang melakukan kontrol terhadap sebuah jaringan atau network. Kontrol ini meliputi kegiatan untuk mengawasi, mengendalikan, serta mencatat aktivitas jaringan yang sedang berlangsung untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan yang dikehendaki. 

Oleh karena itu, tujuan dari adanya NOC ini adalah untuk memastikan bahwa jaringan pada data center berfungsi baik-baik saja sesuai dengan standar yang ada.

“Selain itu, ada Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang merupakan kebutuhan primer untuk melindungi keamanan data, informasi serta layanan bisnis operasional,” tutur Dede. 

Dengan demikian, menurutnya DJKI telah memiliki komponen - komponen penting dalam mendukung keamanan jaringan. Hal ini dibuktikan dengan DJKI telah mengetahui konsep dan memiliki perangkat keamanan security operation center

Sebagai informasi tambahan, kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari pada 20 s.d 23 Februari 2023 ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan jangka pendek dan mengakomodasi perubahan dalam rangka mendukung kualitas layanan KI serta mewujudkan digitalisasi yang berkinerja tinggi. (ahz/ver)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya