Belajar dari Italia, Cokelat Asal Indonesia Mampu Mendunia

Modica - Cokelat merupakan makanan yang digemari masyarakat dunia. Seluruh jenis cokelat merupakan hasil olahan dari biji kakao. Cokelat Modica merupakan salah satu cokelat yang cukup populer di dunia. Berbeda dengan cokelat populer lainnya, Cokelat Modica dibuat dengan kakao dan gula yang dicampur dalam proses pengerjaan dingin, tidak menggunakan lemak tambahan, hanya mengandung cocoa butter yang secara alami ada dalam biji kakao.

Indonesia sendiri merupakan negara yang cukup banyak memproduksi kakao. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), produksi kakao di Indonesia sebanyak 706.500 ton pada tahun 2021. 

Melihat banyaknya produksi kakao di Indonesia ini dapat berpeluang sebagai salah satu potensi unggulan untuk produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya meningkatkan pelindungan IG serta promosi untuk IG kakao terdaftar.

“Dengan bertemu langsung pakar cokelat yang memproduksi cokelat dengan menggunakan bahan baku produk IG unggulan kakao dari kota Modica, kami mendapatkan banyak informasi maupun masukan. Salah satunya, terkait bagaimana kontrol kualitas, promosi, pemasaran, dan proses produksi cokelat di Modica,” tutur Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua pada 22 September 2022 di Sekolah Gastronomi Modica. 

Kakao Modica adalah bahan baku cokelat pertama di Eropa yang sudah memperoleh status pelindungan IG. Produksi cokelat dibuat dari kakao eksklusif di wilayah Modica oleh perusahaan yang menggunakan suatu sistem pengawasan yang ketat dan diatur oleh Kementerian Pertanian Italia. 

“Indonesia sendiri juga memiliki kakao IG terdaftar yaitu Kakao Berau sebagai salah satu bahan baku produksi cokelat. Kakao Berau memiliki karakter khas tersendiri, yaitu aroma  khas coklat dan rasa spesifik yang memiliki rasa kacang, buah segar, sepat dan pahit serta berwarna coklat muda,” jelas Kurniaman. 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DJKI Sucipto menyampaikan dengan adanya keunggulan pada Kakao Berau tersebut menjadikannya sebagai salah satu bahan baku favorit untuk produksi cokelat dalam negeri. Tidak hanya itu, Kakao Berau dari Kalimantan Timur ini juga telah mampu bersaing di pasar Eropa. Hal ini membuktikan bahwa Kakao Berau dapat dijadikan produk unggulan IG Indonesia. 

“Setelah melihat bagaimana proses produksi, penjagaan kualitas, serta bagaimana promosi yang dilakukan pada Cokelat Modica, saya berharap Indonesia juga sanggup untuk memproduksi cokelat berkualitas dengan menggunakan bahan baku kakao produk IG unggulan Indonesia,” tutur Sucipto.

Lebih lanjut, ia berharap dengan bahan baku kakao berkualitas produk IG Indonesia ini yang terpenting adalah bagaimana Indonesia tidak hanya menjual produk IG dalam bentuk bahan mentah saja ke luar negeri, namun dapat memproduksi sendiri serta mengekspor cokelat yang sudah diolah seperti yang dilakukan oleh Italia dan negara Eropa lainnya. 

“Apabila Indonesia telah mampu untuk memproduksi sendiri cokelat berkualitas ini akan menjadi nilai jual yang tinggi kedepannya,” kata Sucipto. 

Menurut Nino Scivoletto selaku Direktur Konsorsium Perlindungan Cokelat Modica, kedatangan delegasi Indonesia bersama perwakilan Dewan Kakao Indonesia serta perwakilan dari Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kakao Berau Kalimantan Timur ini merupakan salah satu upaya kerja sama yang baik dengan Konsorsium di Modica untuk menjadi partner business, yang bisa dikembangkan kedepannya untuk produk cokelat unggulan. (Ver/Dit)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya