Belajar dari Italia, Cokelat Asal Indonesia Mampu Mendunia

Modica - Cokelat merupakan makanan yang digemari masyarakat dunia. Seluruh jenis cokelat merupakan hasil olahan dari biji kakao. Cokelat Modica merupakan salah satu cokelat yang cukup populer di dunia. Berbeda dengan cokelat populer lainnya, Cokelat Modica dibuat dengan kakao dan gula yang dicampur dalam proses pengerjaan dingin, tidak menggunakan lemak tambahan, hanya mengandung cocoa butter yang secara alami ada dalam biji kakao.

Indonesia sendiri merupakan negara yang cukup banyak memproduksi kakao. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), produksi kakao di Indonesia sebanyak 706.500 ton pada tahun 2021. 

Melihat banyaknya produksi kakao di Indonesia ini dapat berpeluang sebagai salah satu potensi unggulan untuk produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya meningkatkan pelindungan IG serta promosi untuk IG kakao terdaftar.

“Dengan bertemu langsung pakar cokelat yang memproduksi cokelat dengan menggunakan bahan baku produk IG unggulan kakao dari kota Modica, kami mendapatkan banyak informasi maupun masukan. Salah satunya, terkait bagaimana kontrol kualitas, promosi, pemasaran, dan proses produksi cokelat di Modica,” tutur Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua pada 22 September 2022 di Sekolah Gastronomi Modica. 

Kakao Modica adalah bahan baku cokelat pertama di Eropa yang sudah memperoleh status pelindungan IG. Produksi cokelat dibuat dari kakao eksklusif di wilayah Modica oleh perusahaan yang menggunakan suatu sistem pengawasan yang ketat dan diatur oleh Kementerian Pertanian Italia. 

“Indonesia sendiri juga memiliki kakao IG terdaftar yaitu Kakao Berau sebagai salah satu bahan baku produksi cokelat. Kakao Berau memiliki karakter khas tersendiri, yaitu aroma  khas coklat dan rasa spesifik yang memiliki rasa kacang, buah segar, sepat dan pahit serta berwarna coklat muda,” jelas Kurniaman. 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DJKI Sucipto menyampaikan dengan adanya keunggulan pada Kakao Berau tersebut menjadikannya sebagai salah satu bahan baku favorit untuk produksi cokelat dalam negeri. Tidak hanya itu, Kakao Berau dari Kalimantan Timur ini juga telah mampu bersaing di pasar Eropa. Hal ini membuktikan bahwa Kakao Berau dapat dijadikan produk unggulan IG Indonesia. 

“Setelah melihat bagaimana proses produksi, penjagaan kualitas, serta bagaimana promosi yang dilakukan pada Cokelat Modica, saya berharap Indonesia juga sanggup untuk memproduksi cokelat berkualitas dengan menggunakan bahan baku kakao produk IG unggulan Indonesia,” tutur Sucipto.

Lebih lanjut, ia berharap dengan bahan baku kakao berkualitas produk IG Indonesia ini yang terpenting adalah bagaimana Indonesia tidak hanya menjual produk IG dalam bentuk bahan mentah saja ke luar negeri, namun dapat memproduksi sendiri serta mengekspor cokelat yang sudah diolah seperti yang dilakukan oleh Italia dan negara Eropa lainnya. 

“Apabila Indonesia telah mampu untuk memproduksi sendiri cokelat berkualitas ini akan menjadi nilai jual yang tinggi kedepannya,” kata Sucipto. 

Menurut Nino Scivoletto selaku Direktur Konsorsium Perlindungan Cokelat Modica, kedatangan delegasi Indonesia bersama perwakilan Dewan Kakao Indonesia serta perwakilan dari Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kakao Berau Kalimantan Timur ini merupakan salah satu upaya kerja sama yang baik dengan Konsorsium di Modica untuk menjadi partner business, yang bisa dikembangkan kedepannya untuk produk cokelat unggulan. (Ver/Dit)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya