Batik Pendulum: Inovasi Batik dari Rumah Batik Komar

Batik Indonesia lekat dengan jejak canting dan cap yang menari di atas kain, mencipta motif-motif penuh makna. Namun, di Rumah Batik Komar, Bandung, ada kisah lain yang terukir dengan gerak yang lebih bebas—sebuah corong berisi malam panas yang berputar perlahan di atas bentangan kain putih. Seperti tarian semesta, ia melukiskan lingkaran-lingkaran lonjong yang mengingatkan pada orbit planet, berayun dalam ritme pendulum, menggoreskan jejak inovasi dalam warisan tradisi.

Setelah beberapa orbit terbentuk, para pembatik yang ulet dan tekun akan menambahkan bentuk kreasi lain di atas kain putih untuk memberikan kesan kontemporer yang trendi sekaligus menjaga motif khas batik. Proses Batik Pendulum ini adalah salah satu inovasi pemilik Batik Komar, Komaruddin Kudiya, dari Bandung, Jawa Barat. Pembatik asal Cirebon tersebut telah lama menggeluti batik di Bandung. Menurut sang anak, Nauval Makareem, inovasi dalam industri batik sangatlah penting karena cepatnya perkembangan selera masyarakat dan juga rawannya penjilplakan.

“Untuk penjiplakan corak batik itu bisa terjadi di mana saja dan biasanya terjadi dengan begitu cepat. Untuk mengantisipasi itu, kami terus berekreasi dan mencoba memberikan pelindungan bagi sejumlah corak batik eksklusif kami seperti Batik Pendulum ini agar kami merasa aman dan nyaman ketika ada yang meniru di kemudian hari,” terang Nauval di Rumah Batik Komar, Bandung pada Senin 24 Februari 2025.

Meski proses membatik telah dicatatkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi, Batik Komar tetap merasa perlu mencatatkan 119 corak batik cap dan batik tulis untuk menjaga originalitas produknya. Komar juga tengah dalam proses mematenkan dua teknik membatik yaitu pendulum manual dan otomatis. Karena invensi dan eksklusivitas tersebut, Batik Pendulum dibanderol dengan harga yang cukup tinggi. 

Nauval mengatakan bahwa ayahnya bukan hanya seorang pembatik tetapi juga seorang akademisi yang sangat memperhatikan perkembangan batik dari seluruh dunia. Komar telah mendokumentasi karya yang lengkap dan detail dimulai dari pengumpulan sketsa/gambar dasar dari ukuran A4 hingga A0 dilengkapi dengan format data digital dalam format vector yang lengkap. Koleksinya termasuk batik yang dibuat dengan teknik shibori dari Jepang 

Batik Komar memiliki 4.000 desain cap batik dari seluruh nusantara dan tidak hanya memproduksi sekitar 1.500-2.000 pcs batik cap, tetapi juga 100 - 150 batik tulis/bulan dan mempekerjakan ratusan orang. Pembatik bekerja bersama dari berbagai lokasi seperti Bandung, Cirebon hingga Pekalongan. Walau produksinya sudah terbilang massal, jumlah ini masih kalah jauh dibandingkan produksi kain bermotif batik yang diimpor ke Indonesia. 

“Oleh karena itu, kami terus mengedukasi masyarakat Indonesia bahwa membatik adalah proses melukiskan motif pada kain menggunakan malam (lilin), baik itu cap, tulis atau metode lainnya seperti pendulum. Tetapi mencetak warna melalui mesin sablon tidak dapat disebut sebagai batik,” terang Nauval.

Nauval cukup resah dengan kehadiran kain sablon bermotif batik ini karena secara harga dan kecepatan, batik asli Indonesia tidak akan mampu bersaing. Karena itulah, Batik Komar dan pemerintah terus mencoba memberikan edukasi terkait batik. Dia berharap proses membatik yang telah menjadi warisan turun temurun ini terus terjaga.

“Warisan Budaya Batik yang sudah diakui oleh UNESCO ini bisa hilang apabila tidak ada lagi pembatik yang dapat menjaga kualitas batik yang selama ini kita banggakan. Jadi, jangan kira warisan ini akan selamanya menjadi milik kita di tengah gempuran klaim batik dari luar negeri,” ujar Nauval.

Edukasi Rumah Batik Komar untuk menjaga kelestarian batik diwujudkan dalam pemberian seminar, paket tur dan membatik yang dapat memberikan pengalaman eduwisata kepada para pelajar maupun wisatawan Bandung. Diperkirakan 1.000 orang merasakan pengalaman tersebut di Rumah Batik Komar setiap bulannya. 

Sementara itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum sendiri berharap lebih banyak orang memahami, menghargai serta melestarikan proses kreatif di balik pembuatan setiap batik nusantara. DJKI berharap lebih banyak pembatik yang lahir dan menciptakan kreasi yang membangun ekonomi serta budaya Indonesia. 

“Inovasi seperti Batik Pendulum dari Batik Komar membuktikan bahwa kekayaan intelektual tidak hanya melestarikan tradisi, tetapi juga membuka peluang baru bagi industri kreatif Indonesia. Pendaftaran paten atas teknik ini adalah langkah penting dalam melindungi karya anak bangsa agar tetap menjadi kebanggaan dan aset nasional,” pungkas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. (kad)



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya