Bantu Ringankan Beban Sesama Terdampak Covid-19, DJKI Dukung Pemberian Bantuan Sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham RI) berupaya membantu masyarakat di seluruh Indonesia dalam kegiatan dengan tema "Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19” sebagai inisiatif penanggulangan dampak pandemi yang sedang terjadi pada Kamis, (29/07/21) secara langsung  dan virtual melalui live streaming di kemenkumham.go.id

“Untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19, Pemerintah telah memberikan bantuan yang telah disalurkan. Dalam konteks ini, Kemenkumham ingin memberikan sebagian apa yang dipunyainya. Seluruh pegawai dari setiap jajaran ikut memberikan bantuan sosial sebagai wujud solidaritas yang disalurkan melalui bantuan sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat membuka acara.

“Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham. 

Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.

“Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.

Dalam kegiatan ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang diwakilkan oleh Sekretaris DJKI Chairani Idha Koesmayawati dan Sekretaris BPHN Audy Murfi MZ menyerahkan sebanyak 500 paket sembako kepada warga kelurahan Ciluar, Cimahpar, Kedungbadak, Gunung Sindur, Cilember, Cigombong dan Bojong Gede. 

“Terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan bantuan untuk RT kami. Bantuan untuk warga, selanjutnya akan kami sampaikan kepada warga yang berhak menerima.” ujar Nurmansyah, Ketua RT setempat pada kesempatannya. 

Pemberian bantuan sosial melalui program Kumham Peduli, Kumham Berbagi ini pun disambut dengan baik oleh warga setempat yang merasa sangat terbantu di tengah kondisi pandemi saat ini.

“Ini merupakan rasa solidaritas kami untuk dapat turun langsung dan melihat keadaan di lapangan. Mudah-mudahan bantuan yang diberikan dapat berguna dan menjadi berkah bagi yang menerima,” tutup Idha (ver/amh)


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

DJKI Kemenkum Selesaikan 116 Ribu Permohonan KI di Triwulan I 2025

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengumumkan capaian kinerja Kementerian Hukum selama periode Januari hingga Maret 2025 dalam konferensi pers yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan. Menkum menegaskan bahwa kualitas pelayanan administrasi hukum dan kekayaan intelektual (KI) kini telah mencapai standar yang sangat baik, sejalan dengan upaya Indonesia untuk bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Selasa, 15 April 2025

Pengukuran Maturitas KI: Langkah DJKI Perkuat Perlindungan dan Komersialisasi KI Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum memegang peran penting dalam pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu upaya dalam memperkuat sistem Kekayaan Intelektual yaitu dengan Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual.

Senin, 14 April 2025

Selengkapnya