Malang - Jawa Timur merupakan salah satu daerah di mana pusat-pusat penelitian terus mengembangkan inovasi-inovasi, berbagai invensi hadir untuk mengatasi berbagai permasalahan. Tentunya invensi-invensi yang ada perlu diiringi dengan kesadaran pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) khususnya paten sehingga dapat menjamin para inventor ataupun pemegang paten untuk melakukan komersialisasi terhadap invensinya.
Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan pendampingan kepada para inventor dalam menyusun draf permohonan paten melalui kegiatan Drafting Patent Camp yang diselenggarakan pada tanggal 7 - 11 November 2022 di Hotel Atria, Kota Malang, Jawa Timur.
Bersama para ahli dari DJKI, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keahlian dari para inventor untuk menyusun spesifikasi paten maupun memberikan jawaban komunikasi dalam pemeriksaan substantif paten.
Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan juga para inventor dapat mampu untuk meningkatkan keahlian dalam melakukan penelusuran dan memanfaatkan informasi paten.
“Hal ini supaya para inventor tanah air dapat terus mengembangkan invensi-invensi yang ada sehingga siklus invensi diharapkan terus terjadi demi menemukan solusi baru dan lebih baik yang mendukung transisi ke masa depan yang berkelanjutan,” tutur Lastami.
Tidak hanya itu, Lastami mengatakan bahwa kegiatan ini juga dapat dijadikan sebagai wadah untuk menjalin sinergi serta kolaborasi antara para pemangku kepentingan dan DJKI, khususnya para inventor di berbagai pusat penelitian baik pada lembaga-lembaga Litbang, Perguruan Tinggi maupun industri.
“Hal tersebut bertujuan untuk mampu meningkatkan perekonomian daerah berbasis KI melalui hilirisasi penelitian dan komersialisasi invensi yang tentunya diharapkan mampu meningkatkan perekonomian dalam negeri,” ujar Lastami.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Subianta Mandala mengatakan bahwa saat ini perkembangan dunia telah menjadikan KI sebagai tolak ukur kemajuan dan perkembangan suatu negara.
“Karena KI adalah aspek penting yang perlu diperhatikan dalam perdagangan internasional. KI menjadi faktor kunci dalam ekspansi perdagangan di mana daya saing sebagian besar didorong oleh inovasi kreativitas terutama dibidang teknologi yaitu paten,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kota Malang yang merupakan kota keempat penyelenggaraan Patent Drafting Camp setelah Kota Bandung, Yogyakarta, dan Semarang ini diikuti oleh 50 inventor tanah air. (ver/dit)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.
Rabu, 12 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025