Bangun Indonesian IP Academy, DJKI-WIPO Adakan Training of Trainers Modul Tiga

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Modul Tiga terkait Copyright and Related Rights di Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta. 

Kegiatan yang diselenggarakan pada 24 s.d 28 Juni 2024 ini merupakan bagian dari persiapan pembentukan Indonesian IP Academy. Sebelumnya telah dilaksanakan ToT modul satu secara virtual pada 28 Agustus–8 September 2023 dan modul dua dilakukan secara tatap muka pada 13–17 November 2023. 

“Training of Trainers ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia,” ujar Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti membuka acara.

Menurut Dede, DJKI berperan penting dalam tahap awal pembentukan Indonesian IP Academy. Terutama pada Direktorat Kerja Sama dan Edukasi yang bertugas untuk melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis, dan evaluasi di bidang kerja sama dan edukasi kekayaan intelektual.

“Dengan terbentuknya Indonesian IP Academy diharapkan mampu mendorong individu untuk memahami dan meningkatkan potensi intelektual mereka sehingga memperoleh manfaat finansial, sosial, dan budaya,” pungkas Dede.

Selaras dengan Dede, Project Consultant of WIPO Academy Pushpendrai Rai  berterima kasih kepada DJKI sebagai tuan rumah yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik dan mengingatkan peserta untuk berpartisipasi aktif hingga akhir kegiatan.

Pelatihan yang bertujuan untuk menghasilkan pengajar yang terampil sehingga mampu memberikan dampak signifikan pada edukasi KI nasional ini menghadirkan narasumber, yaitu;

  1. Anom Wibowo, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, DJKI;

  2. Rikson Sitorus, Analis Hukum Madya Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri;

  3. Mr. George Hwang, Entertainment and Media Lawyer, Singapore;

  4. Mr. Enrico Bonadio, Reader in Intellectual

  5. Property Law at City, University of London, United Kingdom;

  6. Ms. Ida Madieha Bt. Abdul Ghani Azmi, Professor, Civil Law Department, 

  7. Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws, International Islamic University Malaysia.

Sebagai informasi tambahan, kegiatan ToT ini diikuti oleh peserta dari perwakilan DJKI, perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta perwakilan universitas perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.(mkh/syl)

 



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya