Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Modul Tiga terkait Copyright and Related Rights di Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta.
Kegiatan yang diselenggarakan pada 24 s.d 28 Juni 2024 ini merupakan bagian dari persiapan pembentukan Indonesian IP Academy. Sebelumnya telah dilaksanakan ToT modul satu secara virtual pada 28 Agustus–8 September 2023 dan modul dua dilakukan secara tatap muka pada 13–17 November 2023.
“Training of Trainers ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia,” ujar Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti membuka acara.
Menurut Dede, DJKI berperan penting dalam tahap awal pembentukan Indonesian IP Academy. Terutama pada Direktorat Kerja Sama dan Edukasi yang bertugas untuk melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis, dan evaluasi di bidang kerja sama dan edukasi kekayaan intelektual.
“Dengan terbentuknya Indonesian IP Academy diharapkan mampu mendorong individu untuk memahami dan meningkatkan potensi intelektual mereka sehingga memperoleh manfaat finansial, sosial, dan budaya,” pungkas Dede.
Selaras dengan Dede, Project Consultant of WIPO Academy Pushpendrai Rai berterima kasih kepada DJKI sebagai tuan rumah yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik dan mengingatkan peserta untuk berpartisipasi aktif hingga akhir kegiatan.
Pelatihan yang bertujuan untuk menghasilkan pengajar yang terampil sehingga mampu memberikan dampak signifikan pada edukasi KI nasional ini menghadirkan narasumber, yaitu;
Anom Wibowo, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, DJKI;
Rikson Sitorus, Analis Hukum Madya Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri;
Mr. George Hwang, Entertainment and Media Lawyer, Singapore;
Mr. Enrico Bonadio, Reader in Intellectual
Property Law at City, University of London, United Kingdom;
Ms. Ida Madieha Bt. Abdul Ghani Azmi, Professor, Civil Law Department,
Ahmad Ibrahim Kulliyyah of Laws, International Islamic University Malaysia.
Sebagai informasi tambahan, kegiatan ToT ini diikuti oleh peserta dari perwakilan DJKI, perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta perwakilan universitas perguruan tinggi baik negeri maupun swasta.(mkh/syl)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025