Bangun Iklim Investasi Yang Baik, DJKI Lakukan Diskusi Bersama Perusahaan Korea

Korea - Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan pertemuan dengan perusahaan Korea, di antaranya SPC Group Bakery Brand, Daesang Corporation, Spigen Korea Corporation, dan Korean Animation Industry Association (KAIA) di Korea Selatan pada Jumat, 27 Oktober 2023. 

Pertemuan tersebut bertujuan untuk saling bertukar pikiran mengenai iklim investasi antara Korea dan Indonesia, sehingga kedua negara tersebut dapat berkembang bersama dalam perkembangan dunia investasi dan bisnis.

“Selain itu, para investor yang bergerak dalam berbagai macam industri dapat cara yang mudah dari segi penegakan hukum dan pelindungan kekayaan intelektualnya di Indonesia,” ujar Kim Ho Dae selaku Manager Overseas Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA).

Pada kesempatan yang sama Directur General Affairs Division Kim Shi Hyeong, selaku perwakilan dari pihak Korea Intellectual Property Office (KIPO), menyambut senang atas kerja sama yang terjadi antara Indonesia dan Korea dalam hal pelindungan dan berbagi pengetahuan mengenai kekayaan intelektual.

“Kami sangat antusias atas kerja sama antara Indonesia dengan Korea dan rencananya kami akan ke Jakarta pada Tahun 2024 untuk mengetahui program-program DJKI,” ucap Kim Shi Hyeong. 

Selanjutnya, Hun Beom Lee selaku Director Department of Intellectual Property Dispute Resolution K-Brand Protection Division perwakilan dari Korea Intellectual Property Protection Agency (KOIPA) menjelaskan beberapa tugas dan fungsi dari KOIPA. 

“Tugas KOIPA, yaitu memberikan pelindungan hukum terhadap merek, desain industri, paten, dan rahasia dagang, melakukan edukasi dan sosialisasi, serta membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pelindungan hukum kekayaan intelektual. Untuk penanganan perkaranya sendiri diserahkan atau dilimpahkan kepada KIPO,” jelas Hun Beom Lee. 

Kemudian, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo sekaligus ketua Delegasi menyampaikan tujuan adanya kerja sama ini untuk membantu meningkatkan perekonomian kedua negara melalui pelindungan kekayaan intelektual.

“Dengan adanya satuan tugas yang kami bentuk akan lebih mudah dan terukur dalam hal penegakan hukum untuk para investor yang akan berinvestasi di Indonesia,” pungkas Anom. (ahz/sas)



LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya