Bangun Iklim Investasi Yang Baik, DJKI Lakukan Diskusi Bersama Perusahaan Korea

Korea - Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan pertemuan dengan perusahaan Korea, di antaranya SPC Group Bakery Brand, Daesang Corporation, Spigen Korea Corporation, dan Korean Animation Industry Association (KAIA) di Korea Selatan pada Jumat, 27 Oktober 2023. 

Pertemuan tersebut bertujuan untuk saling bertukar pikiran mengenai iklim investasi antara Korea dan Indonesia, sehingga kedua negara tersebut dapat berkembang bersama dalam perkembangan dunia investasi dan bisnis.

“Selain itu, para investor yang bergerak dalam berbagai macam industri dapat cara yang mudah dari segi penegakan hukum dan pelindungan kekayaan intelektualnya di Indonesia,” ujar Kim Ho Dae selaku Manager Overseas Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA).

Pada kesempatan yang sama Directur General Affairs Division Kim Shi Hyeong, selaku perwakilan dari pihak Korea Intellectual Property Office (KIPO), menyambut senang atas kerja sama yang terjadi antara Indonesia dan Korea dalam hal pelindungan dan berbagi pengetahuan mengenai kekayaan intelektual.

“Kami sangat antusias atas kerja sama antara Indonesia dengan Korea dan rencananya kami akan ke Jakarta pada Tahun 2024 untuk mengetahui program-program DJKI,” ucap Kim Shi Hyeong. 

Selanjutnya, Hun Beom Lee selaku Director Department of Intellectual Property Dispute Resolution K-Brand Protection Division perwakilan dari Korea Intellectual Property Protection Agency (KOIPA) menjelaskan beberapa tugas dan fungsi dari KOIPA. 

“Tugas KOIPA, yaitu memberikan pelindungan hukum terhadap merek, desain industri, paten, dan rahasia dagang, melakukan edukasi dan sosialisasi, serta membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pelindungan hukum kekayaan intelektual. Untuk penanganan perkaranya sendiri diserahkan atau dilimpahkan kepada KIPO,” jelas Hun Beom Lee. 

Kemudian, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo sekaligus ketua Delegasi menyampaikan tujuan adanya kerja sama ini untuk membantu meningkatkan perekonomian kedua negara melalui pelindungan kekayaan intelektual.

“Dengan adanya satuan tugas yang kami bentuk akan lebih mudah dan terukur dalam hal penegakan hukum untuk para investor yang akan berinvestasi di Indonesia,” pungkas Anom. (ahz/sas)



LIPUTAN TERKAIT

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Kendala Drafting Paten di Lingkungan Kampus NTB

Ishak, Operator Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Negeri Mataram, menceritakan banyaknya potensi penemuan yang bisa dipatenkan di lingkungan kampusnya. Kendati demikian, tidak semua inventor mampu membuat drafting paten yang baik sehingga penemuannya bisa dipatenkan.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya