Korea - Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan pertemuan dengan perusahaan Korea, di antaranya SPC Group Bakery Brand, Daesang Corporation, Spigen Korea Corporation, dan Korean Animation Industry Association (KAIA) di Korea Selatan pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk saling bertukar pikiran mengenai iklim investasi antara Korea dan Indonesia, sehingga kedua negara tersebut dapat berkembang bersama dalam perkembangan dunia investasi dan bisnis.
“Selain itu, para investor yang bergerak dalam berbagai macam industri dapat cara yang mudah dari segi penegakan hukum dan pelindungan kekayaan intelektualnya di Indonesia,” ujar Kim Ho Dae selaku Manager Overseas Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA).
Pada kesempatan yang sama Directur General Affairs Division Kim Shi Hyeong, selaku perwakilan dari pihak Korea Intellectual Property Office (KIPO), menyambut senang atas kerja sama yang terjadi antara Indonesia dan Korea dalam hal pelindungan dan berbagi pengetahuan mengenai kekayaan intelektual.
“Kami sangat antusias atas kerja sama antara Indonesia dengan Korea dan rencananya kami akan ke Jakarta pada Tahun 2024 untuk mengetahui program-program DJKI,” ucap Kim Shi Hyeong.
Selanjutnya, Hun Beom Lee selaku Director Department of Intellectual Property Dispute Resolution K-Brand Protection Division perwakilan dari Korea Intellectual Property Protection Agency (KOIPA) menjelaskan beberapa tugas dan fungsi dari KOIPA.
“Tugas KOIPA, yaitu memberikan pelindungan hukum terhadap merek, desain industri, paten, dan rahasia dagang, melakukan edukasi dan sosialisasi, serta membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pelindungan hukum kekayaan intelektual. Untuk penanganan perkaranya sendiri diserahkan atau dilimpahkan kepada KIPO,” jelas Hun Beom Lee.
Kemudian, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo sekaligus ketua Delegasi menyampaikan tujuan adanya kerja sama ini untuk membantu meningkatkan perekonomian kedua negara melalui pelindungan kekayaan intelektual.
“Dengan adanya satuan tugas yang kami bentuk akan lebih mudah dan terukur dalam hal penegakan hukum untuk para investor yang akan berinvestasi di Indonesia,” pungkas Anom. (ahz/sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar audiensi dengan Tim Ahli Indikasi Geografis pada Senin, 2 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu membahas mengenai percepatan pendaftaran permohonan indikasi geografis.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari perwakilan penyanyi atau musisi dalam hal ini, yaitu Vibrasi Suara Indonesia (VISI) melakukan audiensi di Kantor DJKI. Audiensi dari gerakan kolektif para penyanyi Indonesia ini membahas sistem royalti dan pelindungan hak cipta yang dipimpin langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko.
Senin, 2 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemeriksa Paten pada 2–5 Juni 2025 di Hotel Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Denmark dalam bidang kekayaan intelektual (KI), khususnya paten.
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025
Senin, 2 Juni 2025