Bangun Citra Pelindungan Kekayaan Intelektual Yang Optimal, DJKI Lakukan Pengadaan Alat Penyelidikan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara khusus Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Upaya Peningkatan Kualitas Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual melalui Pengadaan Alat Penyelidikan.

Acara ini diadakan di Aula Oemar Seno Adji, Lantai 18, Gd. Ex Sentra Mulia dan virtual melalui aplikasi Zoom pada Jumat (16/4/2021).

FGD ini ditujukan untuk mendiskusikan, memohon saran serta masukan perihal penanganan perkara tindak pidana kekayaan intelektual dengan menggunakan pendekatan sarana Informasi dan teknologi menggunakan alat material khusus dan proses pengadaan alat material khusus.

Anom Wibowo selaku Plt. Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI membuka acara serta menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan FGD ini. Anom menyampaikan tingkat urgensi alat penyelidikan di Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

Dalam paparannya, Anom menyampaikan bahwa selama ini pelindungan kekayaan intelektual dijadikan tolak ukur keberhasilan penegakan hukum nasional maupun global.

Dalam 3 (tiga) tahun berturut-turut yaitu 2018 hingga 2020, PNBP DJKI naik sebesar 130% dengan realisasi anggaran 789 Miliar dari target 608 Miliar. Akan tetapi, capaian tersebut belum diikuti oleh citra perlindungan atas hak kekayaan intelektual yang optimal.

“Aspek pelayanan filing, komersialisasi dan pelindungan kekayaan intelektual harus berjalan beriringan. Dalam konteks pelindungan KI, DJKI pada dasarnya telah melengkapinya dengan perangkat perundang-undangan dan struktur hukum,” ucap Anom.

Menurutnya, fungsi penegakan hukum KI harus dioptimalkan dengan penggunaan alat penyelidikan.

“Alat penyelidikan, tidak hanya meningkatkan kuantitas dan kualitas penanganan perkara namun juga memperkuat eksistensi DJKI dalam bidang penegakkan hukum kekayaan intelektual,” ungkap Anom.

Alat penyelidikan ini tentunya harus dioperasionalkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang mumpuni dengan pengawasan dan supervisi dari tenaga ahli yang bersumber dari Kepolisian Republik Indonesia hingga Badan Intelijen Negara.

“Kolaborasi dengan instansi terkait dalam pemanfaatan alat ini menjadi penting, demi merealisasikan alat yang bisa bekerja secara optimal, efisien, efektif, tepat sasaran dan berdaya guna,” harap Anom.

Sebagai tambahan informasi, acara ini juga dihadiri secara virtual melalui aplikasi zoom oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan HAM, Iwan Santoso; Inspektur Wilayah V, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum & HAM, Budi Ateh; Kasubdit 3 Siber Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Dani Kustoni; Koordinator Forensik Digital dan Pengembangan Kapasitas Pengawasan Bidang Investigasi, Totok Prihantoro; dan Staf Ahli Badan Intelijen Negara, Irjen Faisal Thayeb. (AMO/AMH)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Penindakan atas Dugaan Pelanggaran Merek di Jakarta Barat 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui Direktorat Penindakan Hukum, telah dilaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan pelanggaran merek di Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.

Selasa, 26 November 2024

DJKI Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Publik Prima

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.

Senin, 25 November 2024

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Selengkapnya