Bandung - Kota Bandung merupakan kota kreatif di mana aktivitas kulturalnya menyatu dengan aktivitas ekonomi dan sosial. Potensi kreativitas yang besar membuat kota yang disebut dengan Paris Van Java ini menjadi salah satu jaringan kota kreatif di Indonesia.
Bandung mendorong pembangunan kreativitas yang merupakan 56% aktivitas ekonomi Bandung yang berkaitan dengan desain, industri fashion, desain grafis dan media digital sebagai 3 subsektor teratas dari ekonomi kreatif lokal.
Oleh karena itu, menurut Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase, melihat potensi yang sangat besar ini sudah sepatutnya masyarakat sadar akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) agar dapat memanfaatkan hak ekonominya dengan maksimal.
“Banyak produk lokal terkenal dan memiliki kualitas tinggi lahir di Kota Bandung. Mulai dari tas, baju, sepatu, aneka makanan, hingga karya seni berasal dari Kota Bandung,” tutur Fajar BS Lase pada kegiatan DJKI Mendengar dalam Rangka Peningkatan dan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual di Kota Bandung.
“Sudah selayaknya para pelaku ekonomi kreatif paham mengenai pentingnya KI dalam menjaga keorisinalan ide. Hal ini agar masyarakat memperoleh pelindungan secara hukum atas produk KI-nya,” katanya pada Kamis, 9 Februari 2023 di Graha Emerald, Bandung.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dengan didaftarkan atau pun dicatatkan produk KI-nya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pemilik ide tidak perlu khawatir idenya akan diklaim oleh orang lain.
“Maka para pelaku ekonomi kreatif dapat berbisnis aman serta nyaman. Tak kalah penting, perlu diketahui juga bahwa kepemilikan KI juga mempengaruhi kemudahan suatu produk untuk menembus pasar global,” ungkap Fajar BS Lase.
Pada kesempatan yang sama, Sucipto selaku Sekretaris DJKI mengatakan bahwa masyarakat harus bisa me-support kekayaan intelektual adalah bagian dari pertumbuhan ekonomi yang tak bisa ditawar lagi.
“Kami mengajak agar kita sebagai warga negara Indonesia, dapat mencintai tanah air, mencintai yang kita karyakan. Begitu juga dengan produk lokalnya agar dapat bernilai tinggi dan menumbuhkan nilai ekonomi daerah maupun nasional,” pungkas Sucipto.
Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 300 peserta yang berasal dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bandung. Turut hadir pula pada kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, serta Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Bandung. (Ver/Dit)
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025