Bahas Revisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Dan Pemeriksa Desain Industri, DJKI Selenggarakan Konsinyering

Ciloto - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Kegiatan Konsinyering Revisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Dan Pemeriksa Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Le Eminence Puncak Hotel Ciloto, Senin (17/11/2020). 

“DJKI Berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam memberikan kepastian hukum menjadi the best IP Office in the world. Guna mewujudkan hal tersebut, tentu diperlukan langkah-langkah strategis,” ujar Sekretaris DJKI, Chairani Idha dalam pernyataannya.
Langkah-langkah strategis yang dimaksud menjadi tujuan dilaksanakannya kegiatan konsinyering ini, salah satunya yaitu penyusunan Jabatan Fungsional Tertentu yang baru di lingkungan DJKI yaitu Analis Kekayaan Intelektual (KI) dan Penyidik Kl.

Selain itu, diperlukan juga revisi PermenpanRB No. 26 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten dan Angka Kreditnya, PermenpanRB No. 34 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek dan Angka Kreditnya serta PermenpanRB No. 36 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri dan Angka Kreditnya.

“Dengan revisi tersebut, diharapkan proses bisnis dan alur pemeriksaan kekayaan intelektual (KI) bisa lebih singkat, jelas dan masyarakat pun bisa lebih puas terhadap kinerja dan pelayanan dari Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Desain Industri.” ujar Idha.

Selain itu, Idha menambahkan dengan dibentuknya Jabatan Fungsional Baru (Analis KI dan Penyidik KI) diharapkan SDM di lingkungan DJKI bisa bekerja lebih produktif dan mempunyai target – target yang jelas dalam menetapkan kinerjanya.

Sebagai informasi, konsinyering ini diselenggarakan selama empat hari dihadiri oleh pimpinan tinggi di lingkungan DJKI, pemeriksa merek, paten, dan desain industri, pejabat di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Badan Kepegawaian Negara, Biro Kepegawaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya