Bahas Revisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Dan Pemeriksa Desain Industri, DJKI Selenggarakan Konsinyering

Ciloto - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Kegiatan Konsinyering Revisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Dan Pemeriksa Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Le Eminence Puncak Hotel Ciloto, Senin (17/11/2020). 

“DJKI Berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam memberikan kepastian hukum menjadi the best IP Office in the world. Guna mewujudkan hal tersebut, tentu diperlukan langkah-langkah strategis,” ujar Sekretaris DJKI, Chairani Idha dalam pernyataannya.
Langkah-langkah strategis yang dimaksud menjadi tujuan dilaksanakannya kegiatan konsinyering ini, salah satunya yaitu penyusunan Jabatan Fungsional Tertentu yang baru di lingkungan DJKI yaitu Analis Kekayaan Intelektual (KI) dan Penyidik Kl.

Selain itu, diperlukan juga revisi PermenpanRB No. 26 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Paten dan Angka Kreditnya, PermenpanRB No. 34 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek dan Angka Kreditnya serta PermenpanRB No. 36 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Desain Industri dan Angka Kreditnya.

“Dengan revisi tersebut, diharapkan proses bisnis dan alur pemeriksaan kekayaan intelektual (KI) bisa lebih singkat, jelas dan masyarakat pun bisa lebih puas terhadap kinerja dan pelayanan dari Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Desain Industri.” ujar Idha.

Selain itu, Idha menambahkan dengan dibentuknya Jabatan Fungsional Baru (Analis KI dan Penyidik KI) diharapkan SDM di lingkungan DJKI bisa bekerja lebih produktif dan mempunyai target – target yang jelas dalam menetapkan kinerjanya.

Sebagai informasi, konsinyering ini diselenggarakan selama empat hari dihadiri oleh pimpinan tinggi di lingkungan DJKI, pemeriksa merek, paten, dan desain industri, pejabat di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Badan Kepegawaian Negara, Biro Kepegawaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya