Bahas Rencana Aksi Kekayaan Intelektual, Indonesia Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-61

Jakarta - Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti dan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual , Daulat P. Silitonga yang mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM mengikuti pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-61 yang diselenggarakan secara online pada tanggal 9 - 10 September 2020.

Pertemuan ini membahas rencana aksi kekayaan intelektual (KI) ASEAN 2016-2025 atau biasa dikenal sebagai IPR Action Plan 2016-2025. Rencana aksi tersebut adalah upaya negara di ASEAN untuk mencapai tujuan strategis demi berkontribusi pada transformasi kolektif ASEAN menjadi kawasan yang inovatif dan kompetitif melalui penggunaan Kekayaan Intelektual.

“Kekayaan intelektual merupakan salah satu pilar penting dalam mencapai integrasi ekonomi dalam ASEAN, karenanya untuk memajukan KI di negara ASEAN diperlukan manajemen sistem yang baik,” ujar Chairman AWGIPC yang juga menjabat sebagai Deputy Director General of IP Viet Nam, Le Ngoc Nam.Pertemuan yang diselenggarakan selama dua hari ini dihadiri oleh 10 Negara ASEAN yaitu, Filipina, Singapura, Malaysia, Brunei, Laos, Vietnam, Indonesia, Thailand, Kamboja, Myanmar, dan Sekretariat ASEAN.

Pertemuan ini  juga membahas mengenai pengembangan prioritas di bidang KI pada 2020 diantaranya pedoman umum paten, pedoman komprehensif tentang indikasi geografis, tinjauan jangka menengah atas Rencana Aksi KI ASEAN 2016-2025, dan pembentukan IP Academy.

Untuk itu, pada kesempatan ini diagendakan pula konsultasi dengan Mitra Dialog ASEAN dalam membahas implementsi dari Rencana Aksi Kekayaan Intelektual, diantaranya dengan World Intellectual Property Organization (WIPO), The ARISE Plus Intellectual Property Rights (ARISE+ IPR), Japan Patent Office (JPO), China National Intellectual Property Administration (CNIPA), European Patent Office (EPO), AIPA (ASEAN Inter-Parliamentary Assembly), dan United Kingdom Intellectual Property Office (UKIPO).

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya