Bahas Rencana Aksi Kekayaan Intelektual, Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-60

Filipina – Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI), Erni Widhyastari mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-60 yang di selenggarakan di Holiday Inn, Baguio City, Senin (11/11/2019).

Pertemuan ini membahas agenda prioritas Rencana Aksi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) negara ASEAN untuk tahun 2020.

Dalam Rencana Aksi HKI ASEAN ini, Indonesia adalah negara terdepan dalam memprakarsai kebijakan pelindungan Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional (SDGPTEBT), pelindungan Hak Cipta termasuk di dalamnya pengaturan mengenai Lembaga Manajemen Kolektif, dan pembentukan Akademi KI. Serta mendukung pengembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

Menurut Chairman AWGIPC yang juga menjabat sebagai Deputy Director General of IP Viet Nam, Le Ngoc Nam, kekayaan intelektual merupakan salah satu pilar penting dalam mencapai integrasi ekonomi dalam ASEAN, karenanya untuk memajukan KI di negara ASEAN diperlukan manajemen sistem yang baik.

Untuk itu, pada kesempatan ini diagendakan pula konsultasi dengan Mitra Dialog ASEAN dalam membahas implementsi dari Rencana Aksi Hak Kekayaan Intelektual. Diantaranya konsultasi dengan The ARISE Plus Intellectual Property Rights (ARISE+ IPR) terkait progres dari Annual Work Plan 2 (AWP2), dan konsultasi dengan Japan Patent Office (JPO) terkait ASEAN-Japan IPR Action Plan for 2020-2021.
Kemudian akan dilaksanakan konsultasi dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) terkait Proyek Pembersihan Data Paten dan peluncuran Mobile ASEAN Patentscope. Adapun konsultasi dengan United Kingdom Intellectual Property Office (UKIPO)  membahas mengenai progres dari Draft Manual Penegakan KI di ASEAN.

Terakhir, konsultasi dengan ASEAN IP Association (AIPA) untuk membahas perkembangan Pan-ASEAN Trademark Application System (PATMA).

Pertemuan yang diselenggarakan pada tanggal 11 s.d 15 November 2019 ini dihadiri oleh 9 Negara ASEAN yaitu, Filipina, Singapura, Malaysia, Brunei, Laos, Vietnam, Indonesia, Thailand, Kamboja dan Sekretariat ASEAN.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya