Bahas Rencana Aksi Kekayaan Intelektual, Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-60

Filipina – Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI), Erni Widhyastari mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menghadiri Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-60 yang di selenggarakan di Holiday Inn, Baguio City, Senin (11/11/2019).

Pertemuan ini membahas agenda prioritas Rencana Aksi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) negara ASEAN untuk tahun 2020.

Dalam Rencana Aksi HKI ASEAN ini, Indonesia adalah negara terdepan dalam memprakarsai kebijakan pelindungan Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional (SDGPTEBT), pelindungan Hak Cipta termasuk di dalamnya pengaturan mengenai Lembaga Manajemen Kolektif, dan pembentukan Akademi KI. Serta mendukung pengembangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

Menurut Chairman AWGIPC yang juga menjabat sebagai Deputy Director General of IP Viet Nam, Le Ngoc Nam, kekayaan intelektual merupakan salah satu pilar penting dalam mencapai integrasi ekonomi dalam ASEAN, karenanya untuk memajukan KI di negara ASEAN diperlukan manajemen sistem yang baik.

Untuk itu, pada kesempatan ini diagendakan pula konsultasi dengan Mitra Dialog ASEAN dalam membahas implementsi dari Rencana Aksi Hak Kekayaan Intelektual. Diantaranya konsultasi dengan The ARISE Plus Intellectual Property Rights (ARISE+ IPR) terkait progres dari Annual Work Plan 2 (AWP2), dan konsultasi dengan Japan Patent Office (JPO) terkait ASEAN-Japan IPR Action Plan for 2020-2021.
Kemudian akan dilaksanakan konsultasi dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) terkait Proyek Pembersihan Data Paten dan peluncuran Mobile ASEAN Patentscope. Adapun konsultasi dengan United Kingdom Intellectual Property Office (UKIPO)  membahas mengenai progres dari Draft Manual Penegakan KI di ASEAN.

Terakhir, konsultasi dengan ASEAN IP Association (AIPA) untuk membahas perkembangan Pan-ASEAN Trademark Application System (PATMA).

Pertemuan yang diselenggarakan pada tanggal 11 s.d 15 November 2019 ini dihadiri oleh 9 Negara ASEAN yaitu, Filipina, Singapura, Malaysia, Brunei, Laos, Vietnam, Indonesia, Thailand, Kamboja dan Sekretariat ASEAN.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Diskusi Teknis Pengelolaan Royalti Musik di Ambon Bahas Pelindungan Hak Cipta dan Penggunaannya

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan diskusi teknis mengenai pemanfaatan lagu atau musik atas ciptaan yang tidak diketahui penciptanya di The City Hotel Ambon, pada Jumat, 29 November 2024. Kegiatan ini akan dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan petunjuk teknis pengelolaan royalti.

Jumat, 29 November 2024

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Selengkapnya