Bahas Priority Watch List, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Temui FBI

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Anom Wibowo melakukan pertemuan secara langsung dengan delegasi Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau Federal Bureau of Investigation (FBI).

Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Senin (16/8/2021) di kantor DJKI ini dihadiri oleh delegasi FBI yang ditempatkan di Indonesia yaitu Briton Goad selaku Assistant Legal Attache dan John W. Pae selaku Assistant Legal Attache Supervisory Special Agent, serta Kompol Urip Sucipto dari Mabes Polri.

Kepada FBI, Anom menyampaikan mengenai progres yang telah dilakukan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dalam menangani permasalahan pelanggaran kekayaan intelektual di Indonesia.

Progres yang tengah dilakukan tersebut diantaranya, Pembentukan Permenkumham terkait Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kekayaan Intelektual (PPNS KI), Perjanjian Kerja Sama dengan pemangku kepentingan, Pengadaan Alat Penyelidik, Diklat PPNS, dan Pembentukan Jabatan Fungsional Penyidik.

Menurut Anom, pertemuan ini sebagai upaya mengeluarkan Indonesia dari status Priority Watch List yang dirilis oleh Kantor Kamar Dagang Amerika Serikat (USTR) .

Untuk keluar dari status PWL tidaklah mudah. Hal itu pun diakui pihak FBI, mengingat untuk mengeluarkan suatu negara dari status PWL tersebut terdapat tahapan yang perlu dilalui.

"FBI juga memahami bahwa untuk keluar dari PWL ini tidaklah mudah, karena ada tahap-tahap yang perlu dilalui, mulai dari PWL kemudian ke WL hingga keluar dari list tersebut," kata Anom.

Ia juga meminta dukungan FBI untuk melatih dan meningkatkan kemampuan PPNS KI dalam melindungi kekayaan intelektual di Indonesia.

"Saya juga minta kepada FBI untuk melatih dan meningkatkan kemampuan kita," pungkas Anom.


LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI dan KemenpanRB Bahas Peningkatan Karir Jabatan Fungsional Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.

Rabu, 12 Maret 2025

Selengkapnya