Bahas Pelindungan Kekayaan Intelektual, DJKI Turut Serta Perundingan IEU CEPA Putaran 17

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sebagai salah satu delegasi Indonesia turut serta mengikuti Perundingan Putaran ke-17 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) Working Group on Intellectual Property (WGIP).

IEU CEPA merupakan kerja sama Indonesia dengan Uni Eropa terkait perdagangan yang pada klausulnya terdapat isu-isu tentang kekayaan intelektual (KI).

Ketua Pokja Kerja Sama Luar Negeri DJKI, Marchienda Werdany mengatakan keikutsertaan DJKI pada perundingan ini guna membahas bab (chapter) tentang KI untuk memastikan sistem pelindungan KI pada masing-masing pihak. Sehingga ada kepastian hukum bagi para pelaku ekonomi di Indonesia dan Uni Eropa.

“Putaran ini masih akan berlangsung 2 putaran lagi, diharapkan dari Kementerian Perdagangan menargetkan di Juli 2024 sudah selesai dan dilanjutkan dengan ditandatangani oleh pimpinan masing-masing negara,” kata Marchienda saat ditemui disela-sela perundingan IEU CEPA di Sheraton Bandung Hotel & Towers, Rabu, 28 Februari 2024.

Terdapat beberapa usulan Uni Eropa yang menjadi fokus dalam forum, yaitu mengenai pelindungan data produk obat; durasi masa pelindungan desain industri; serta sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

Alda Mayo Panadjam Panjaitan, selaku perwakilan dari Kementerian Luar Negeri RI turut menyampaikan bahwa pada perundingan ke-17 kali ini untuk memperkuat posisi agar sesuai dengan kepentingan Indonesia.

“Dalam counter proposal baru ini, kami amati EU sudah mulai mengakomodasi kepentingan Indonesia, dan dalam perundingan kali ini kita ingin menajamkan posisi Indonesia agar lebih sesuai,” ujar pria yang akrab disapa Aldo.

Aldo optimis perundingan kali ini dapat menghasilkan kesepakatan antar kedua belah pihak.

“Kami cukup optimis akan ada beberapa klausul yang bisa sepakati di putaran ini,” pungkasnya.

Dengan adanya perundingan ini ke depan diharapkan dapat menciptakan kerja sama perekonomian yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Uni Eropa.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Ditjen AHU Sinergi Evaluasi Tarif PNBP, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU

Senin, 24 Maret 2025

Peran Penting Notaris dalam Pelindungan KI

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.

Jumat, 21 Maret 2025

Pelepasan Program Mudik Bersama 2025 Empat Kementerian: "Mudik Aman Sampai Tujuan"

Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.

Jumat, 21 Maret 2025

Selengkapnya