Bahas Pelindungan Kekayaan Intelektual, DJKI Turut Serta Perundingan IEU CEPA Putaran 17

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM sebagai salah satu delegasi Indonesia turut serta mengikuti Perundingan Putaran ke-17 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) Working Group on Intellectual Property (WGIP).

IEU CEPA merupakan kerja sama Indonesia dengan Uni Eropa terkait perdagangan yang pada klausulnya terdapat isu-isu tentang kekayaan intelektual (KI).

Ketua Pokja Kerja Sama Luar Negeri DJKI, Marchienda Werdany mengatakan keikutsertaan DJKI pada perundingan ini guna membahas bab (chapter) tentang KI untuk memastikan sistem pelindungan KI pada masing-masing pihak. Sehingga ada kepastian hukum bagi para pelaku ekonomi di Indonesia dan Uni Eropa.

“Putaran ini masih akan berlangsung 2 putaran lagi, diharapkan dari Kementerian Perdagangan menargetkan di Juli 2024 sudah selesai dan dilanjutkan dengan ditandatangani oleh pimpinan masing-masing negara,” kata Marchienda saat ditemui disela-sela perundingan IEU CEPA di Sheraton Bandung Hotel & Towers, Rabu, 28 Februari 2024.

Terdapat beberapa usulan Uni Eropa yang menjadi fokus dalam forum, yaitu mengenai pelindungan data produk obat; durasi masa pelindungan desain industri; serta sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.

Alda Mayo Panadjam Panjaitan, selaku perwakilan dari Kementerian Luar Negeri RI turut menyampaikan bahwa pada perundingan ke-17 kali ini untuk memperkuat posisi agar sesuai dengan kepentingan Indonesia.

“Dalam counter proposal baru ini, kami amati EU sudah mulai mengakomodasi kepentingan Indonesia, dan dalam perundingan kali ini kita ingin menajamkan posisi Indonesia agar lebih sesuai,” ujar pria yang akrab disapa Aldo.

Aldo optimis perundingan kali ini dapat menghasilkan kesepakatan antar kedua belah pihak.

“Kami cukup optimis akan ada beberapa klausul yang bisa sepakati di putaran ini,” pungkasnya.

Dengan adanya perundingan ini ke depan diharapkan dapat menciptakan kerja sama perekonomian yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Uni Eropa.



LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya