Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membahas strategi kekayaan intelektual di era digital di Business Intellectual Property (BIP) Asia Forum 2023 di Hong Kong. Ini merupakan partisipasi DJKI untuk pertama kalinya dalam BIP Asia Forum yang dihadiri oleh dua ribu peserta dari seluruh dunia.
Kurniaman Telaumbanua selaku Direktur Merek dan Indikasi Geografis menyampaikan bahwa keterlibatan DJKI dalam pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan para pemangku kepentingan di bidang kekayaan intelektual dalam menyusun strategi kekayaan intelektual di era digital, terutama penggunaan merek.
“Di samping itu, forum ini juga dapat memberikan pemahaman bagi peserta mengenai pentingnya kekayaan intelektual dalam mendorong pertumbuhan inovasi ekonomi dari suatu negara” tambah Kurniaman pada 8 Desember 2023.
Pada hari pertama, Daren Tang selaku Director General WIPO, Lu Pengqi selaku Deputy Commissioner dari China National Intellectual Property Administration (CNIPA) dan Michael Wong Wai-lun selaku Deputy Financial Secretary dari Hong Kong Special Administrative Region membuka forum dengan bertukar pandangan tentang permohonan kekayaan intelektual dan strategi branding.
Pertumbuhan inovasi ekonomi dalam GII 2023 banyak didominasi negara-negara Asia, bahkan empat besar Science and Technology Cluster berasal dari Asia yaitu Tokyo–Yokohama, Shenzhen–Hong Kong–Guangzhou, Seoul, serta Beijing dan Shanghai-Suzhou. Dalam paparannya, Daren Tang menyampaikan apresiasi terhadap negara-negara yang mengalami peningkatan pesat dalam peringkat GII 2023 antara lain Indonesia dan Turki.
Selanjutnya terdapat Forum Policy Dialogue dengan narasumber Daren Tang dari WIPO, Rowel S. Barba mewakili Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), Santisouk Phounesavath selaku Chairman dari ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation serta M. Zeki Durak selaku President dari Turkish Patent and Trademark Office. Dalam kegiatan ini dibahas pentingnya perlindungan kekayaan intelektual untuk memajukan ekonomi, serta pentingnya edukasi kekayaan intelektual untuk pertumbuhan ekonomi.
Sesi selanjutnya adalah Plenary Session dengan fokus pembahasan strategi KI di era digital. Pembicara pada sesi ini adalah Kenny Wong selaku Chairman dari IP Committee of The Law Society of Hong Kong, Mayeul Dastugue selaku Legal Director dari Christian Louboutin, Laurence Morel-Chevillet selaku IP and Brand Protection Director dari Bulgari S.p.A, dan Mayank Vaid selaku IP Director dari Louis Vuitton Pacific Limited. Para pembicara menyampaikan perkembangan teknologi yang mereka gunakan seperti penggunaan karakter khusus dan NFT (Non-Fungible Token) untuk meningkatkan nilai merek sebagai salah satu strategi dalam menghadapi era digital.
Sebagai informasi, kegiatan ini diselenggarakan oleh Hong Kong Trade Development Council (HKTDC) dengan dukungan The Government of the Hong Kong Special Administrative Region. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua.
Tema yang diusung dalam BIP Asia Forum yang ketiga belas kali ini adalah “IP & Innovation: Steering New Economic Growth”. Dalam pembukaan forum, Margaret Fong sebagai Executive Director, HKTDC menyampaikan pencapaian Hong Kong yang meraih peringkat 2 untuk Global Innovation Index WIPO (GII 2023) untuk Science and Technology Cluster Ranking 2023. Kemudian, kegiatan BIP Asia Forum 2023 akan berlangsung selama dua hari dengan dua forum utama yaitu Policy Dialogue dan Plenary Session.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai instansi pembina jabatan fungsional (JF) Kekayaan Intelektual (KI) mengadakan rapat koordinasi membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) tentang Persetujuan Kebutuhan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Rabu, 12 Maret 2025 di Ruang Rapat DJKI.
Rabu, 12 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025