Bahas Isu Terkini, DJKI Gelar Seminar Penguatan Bagi Konsultan KI

Jakarta – Dalam rangka memperkuat sistem kekayaan intelektual nasional, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Seminar Penguatan Konsultan Kekayaan Intelektual: Isu-isu Kekayaan Intelektual yang dihadiri oleh para Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) dari seluruh Indonesia.

Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dalam sambutannya menyampaikan bahwa inovasi dan teknologi yang dihasilkan dari kekayaan intelektual menjadi kunci bagi negara-negara maju. Indonesia, melalui pengembangan ekosistem KI diharapkan mampu mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Sistem kekayaan intelektual di Indonesia juga terus diperbarui untuk mengikuti perkembangan global. DJKI telah meratifikasi sejumlah perjanjian internasional seperti Patent Cooperation Treaty, Marrakesh Treaty, dan Beijing Treaty untuk memastikan Indonesia dapat bersaing secara global.

“Pada tahun 2023 terjadi peningkatan dalam jumlah permohonan kekayaan intelektual di Indonesia. Permohonan merek mencapai 13.118 pada tahun 2023, naik dari 11.696 pada 2022. Demikian pula, permohonan paten juga meningkat dari 5.463 menjadi 5.961,” tutur Yasmon.

Yasmon menjelaskan bahwa peningkatan permohonan KI tidak terlepas dari peran Konsultan KI yang saat ini berjumlah 1.059 di seluruh Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi peran Konsultan KI dan berharap dapat menjadi mitra strategis DJKI dalam memperkuat sistem HKI nasional, “ terang Yasmon.

Dalam upaya memperkuat kualitas Konsultan KI, DJKI telah membentuk Majelis Pengawas Konsultan Kekayaan Intelektual. Majelis ini berfungsi mengawasi dan membina para konsultan, serta memastikan mereka mengikuti pelatihan lanjutan yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2023.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Pembinaan, Pengawasan, dan Fasilitasi Konsultan KI Erni Trisnawaty, menyampaikan bahwa pelatihan lanjutan bagi Konsultan KI sangat penting untuk menjaga kualitas layanan dan pemahaman mereka terkait perkembangan terbaru dalam sistem HKI.

“Konsultan KI salah satu mitra potensial saat ini berjumlah 1059 konsultan KI aktif, tentu memerlukan pelatihan lanjutan untuk meningkatkan peran Konsultan KI dalam membantu individu dan perusahaan melindungi aset-aset berharga mereka dalam memperoleh pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, “ ucap Erny Trisniawaty.

Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para konsultan mengenai isu-isu kekayaan intelektual terkini dan membantu mereka dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta mendorong pelindungan KI yang lebih luas di Indonesia.

 



LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya