Jakarta - Sebagai negara biodiversity, Indonesia terkenal dengan keanekaragaman hayati yang melimpah dan memiliki potensi besar di bidang inovasi berbasis bahan alam. Hal inilah yang mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pembahasan Isu-isu Terkini Paten bidang Kimia, Farmasi, dan Biologi di Cityloog Hotel, Jakarta pada 14 Oktober 2024.
“Indonesia memiliki potensi besar dalam inovasi berbasis bahan alam, terutama di sektor kimia, farmasi, dan biologi. Namun, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana memastikan invensi tersebut memenuhi syarat substantif untuk mendapatkan paten,” ujar Ketua Tim Kerja Pemeriksaan dan Pelayanan Teknis Dian Nurfitri mewakili Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang.
Dian Nurfitri menyampaikan pentingnya peran strategis para pemeriksa paten dalam menjaga inovasi-inovasi yang lahir dari para inventor di Indonesia. Menurutnya, pemeriksa paten adalah garda terdepan dalam memberikan pelindungan hukum bagi invensi yang dihasilkan dari bahan alam, memastikan invensi tersebut memenuhi syarat substantif yang ditetapkan untuk mendapatkan pelindungan paten.
Dian juga menyoroti tantangan global terkait isu hak kekayaan intelektual di bidang invensi berbasis bahan alam. Regulasi yang terus berkembang serta tuntutan standar internasional membuat proses pemeriksaan paten semakin kompleks.
“Pemeriksa paten di Indonesia harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan ini agar inovasi berbasis bahan alam dapat terlindungi dengan baik di tingkat nasional maupun internasional,” ucap Dian.
Diskusi FGD ini berfokus pada beberapa topik utama terkait inovasi berbasis bahan alam, seperti karakteristik proses penyiapan, pengolahan, dan tren inovasi bahan alam di Indonesia. Selain itu, dibahas pula persyaratan keamanan dan mutu obat berbahan alam, terutama yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
"Penting bagi kita untuk melindungi pengetahuan tradisional yang sering menjadi dasar inovasi modern, seperti pengobatan herbal, yang sering kali diabaikan dalam sistem kekayaan intelektual. Padahal, pengetahuan ini memiliki peran penting dalam melahirkan invensi yang bermanfaat bagi masyarakat." Lanjut Dian.
Pada kesempatan yang sama, Pemeriksa Paten Muda Siti Masitoh mengatakan pentingnya penguatan kompetensi pemeriksa paten dalam pemeriksaan substantif invensi yang melibatkan bahan alam, terutama karena kompleksitas inovasi di bidang ini semakin meningkat.
Menurutnya, pemeriksa paten harus memiliki pemahaman mendalam tidak hanya tentang aspek teknis invensi, tetapi juga tentang aturan hukum yang mengatur pelindungan bahan alam.
"Kami berharap FGD ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang efektif, sehingga para pemeriksa paten dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan profesional serta mampu berperan lebih signifikan dalam menjaga hak kekayaan intelektual para inventor di bidang bahan alam," tutupnya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025