Jakarta - Sebagai negara biodiversity, Indonesia terkenal dengan keanekaragaman hayati yang melimpah dan memiliki potensi besar di bidang inovasi berbasis bahan alam. Hal inilah yang mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pembahasan Isu-isu Terkini Paten bidang Kimia, Farmasi, dan Biologi di Cityloog Hotel, Jakarta pada 14 Oktober 2024.
“Indonesia memiliki potensi besar dalam inovasi berbasis bahan alam, terutama di sektor kimia, farmasi, dan biologi. Namun, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana memastikan invensi tersebut memenuhi syarat substantif untuk mendapatkan paten,” ujar Ketua Tim Kerja Pemeriksaan dan Pelayanan Teknis Dian Nurfitri mewakili Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang.
Dian Nurfitri menyampaikan pentingnya peran strategis para pemeriksa paten dalam menjaga inovasi-inovasi yang lahir dari para inventor di Indonesia. Menurutnya, pemeriksa paten adalah garda terdepan dalam memberikan pelindungan hukum bagi invensi yang dihasilkan dari bahan alam, memastikan invensi tersebut memenuhi syarat substantif yang ditetapkan untuk mendapatkan pelindungan paten.
Dian juga menyoroti tantangan global terkait isu hak kekayaan intelektual di bidang invensi berbasis bahan alam. Regulasi yang terus berkembang serta tuntutan standar internasional membuat proses pemeriksaan paten semakin kompleks.
“Pemeriksa paten di Indonesia harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan ini agar inovasi berbasis bahan alam dapat terlindungi dengan baik di tingkat nasional maupun internasional,” ucap Dian.
Diskusi FGD ini berfokus pada beberapa topik utama terkait inovasi berbasis bahan alam, seperti karakteristik proses penyiapan, pengolahan, dan tren inovasi bahan alam di Indonesia. Selain itu, dibahas pula persyaratan keamanan dan mutu obat berbahan alam, terutama yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
"Penting bagi kita untuk melindungi pengetahuan tradisional yang sering menjadi dasar inovasi modern, seperti pengobatan herbal, yang sering kali diabaikan dalam sistem kekayaan intelektual. Padahal, pengetahuan ini memiliki peran penting dalam melahirkan invensi yang bermanfaat bagi masyarakat." Lanjut Dian.
Pada kesempatan yang sama, Pemeriksa Paten Muda Siti Masitoh mengatakan pentingnya penguatan kompetensi pemeriksa paten dalam pemeriksaan substantif invensi yang melibatkan bahan alam, terutama karena kompleksitas inovasi di bidang ini semakin meningkat.
Menurutnya, pemeriksa paten harus memiliki pemahaman mendalam tidak hanya tentang aspek teknis invensi, tetapi juga tentang aturan hukum yang mengatur pelindungan bahan alam.
"Kami berharap FGD ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang efektif, sehingga para pemeriksa paten dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan profesional serta mampu berperan lebih signifikan dalam menjaga hak kekayaan intelektual para inventor di bidang bahan alam," tutupnya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin, 25 Maret 2025 di Gedung DJKI, Lantai 10. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dan diikuti oleh Direktur Jenderal AHU Widodo, dan para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan Ditjen AHU
Senin, 24 Maret 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Andrieansjah menghadiri Seminar Kekayaan Intelektual yang diinisiasi Universitas Pelita Harapan pada 21 Maret 2025. Mengusung tema "Tanggung Jawab Notaris dalam Pembuatan Akta Kekayaan Intelektual: Tantangan dan Perkembangan Regulasi di Indonesia di Era Teknologi dan Digitalisasi Kekayaan Intelektual", Andrieansjah memberikan pemaparan materi tentang pelindungan dan kepastian hukum terhadap KI.
Jumat, 21 Maret 2025
Sebanyak 1.160 ASN dari empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengikuti program Mudik Bersama dengan tema "Mudik Aman Sampai Tujuan" pada Jumat, 21 Maret 2025.
Jumat, 21 Maret 2025