AWGIPC Ke-55 Bahas Peningkatan Pelayanan Permohonan Kekayaan Intelektual dan Standardisasi Data Paten

Bandar Seri Begawan – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Freddy Harris membuka acara the Fifty- Fifth Meeting and Related Meetings of the ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (55th AWGIPC) di International Convention Center Brunei Darussalam, Senin (26/3/2018).

Delegasi Indonesia untuk Pertemuan AWGIPC Ke-55 ini berasal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang diketuai oleh Dirjen KI, Freddy Harris yang juga bertindak sebagai Chair dalam 

Pertemuan ini. Dalam kesempatan ini, Dirjen KI menyampaikan bahwa dalam pertemuan ini akan membahas isu-isu penting KI, diantaranya peningkatan layanan dengan mempercepat waktu proses permohonan kekayaan intelektual (KI) dan standarisasi data Paten yang perlu diterapkan oleh seluruh kantor KI di kawasan ASEAN untuk mempermudah dalam proses pertukaran data.

“Selain itu kami juga mendukung kantor-kantor KI di kawasan ASEAN untuk memberikan perhatian lebih terhadap peningkatan promosi dan komersialisasi KI, disamping fokus pada pengelolaan permohonan KI”, demikian pesan yang disampaikan Freddy Harris dalam pidato pembukaan AWGIPC yang dihadiri juga oleh Acting Permanent Secretary (Energy and Industry) - Energy and Industry Department Brunei Darussalam.

Freddy Harris menilai, telah banyak kemajuan di bidang KI yang dilakukan negara ASEAN, termasuk dalam memanfaatkan teknologi untuk memajukan pelayanan KI. Hal ini sebagaimana pernyataan beliau bahwa teknologi memiliki peran penting dalam memajukan manajemen dan pelayanan bidang KI. Acara yang berlangsung selama 5 (lima) hari ini diikuti oleh seluruh negara ASEAN, dan dihadiri juga oleh dialogue partner ASEAN antara lain European Union Intellectual Property Office (EUIPO), Japan Patent Office (JPO), Korean Intellectual Property Office (KIPO), dan ASEAN-Australia- New Zealand Free Trade Area (AANZFTA).

Pada pertemuan ini dilangsungkan juga penandatanganan nota kerja sama antara Kantor KI negara ASEAN dengan KIPO dalam bidang KI. Penandatanganan nota kerja sama di bidang KI ini merupakan kerja nyata negara anggota ASEAN untuk mendukung program Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Selanjutnya “melalui kerja sama selama ini, kami berharap dapat memperluas ilmu di berbagai bidang KI, dan dapat berbagi pengalaman mengenai perlindungan dan komersialisasi KI”, demikian tutur Freddy dalam pidato pembukaan. (Humas DJKI, Maret 2018).


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya