Awali Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2023, DJKI Gelar Entry Meeting Bersama BPK

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar entry meeting bersama Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada hari Senin, 22 Januari 2024 di Kantor DJKI, Jakarta Selatan. Kegiatan tersebut merupakan langkah awal akan dimulainya pemeriksaan atas laporan keuangan DJKI tahun 2023.

“Seperti yang kita ketahui bersama, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dan memang pada dasarnya fungsi dari teman-teman BPK adalah melakukan pengawasan dan pemeriksaan keuangan,” ujar Kepala Bagian Keuangan Rian Arvin dalam sambutannya.

Sebelumnya, pemeriksaan yang dilakukan secara rutin ini hanya dilaksanakan di beberapa unit kerja Kementerian Hukum dan HAM, tetapi di tahun ini seluruh unit kerja, termasuk Inspektorat Jenderal juga dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

“Kunci dari pelaksanaan kegiatan ini ada tiga, yaitu komunikasi, komitmen, dan akses data. Saya berharap teman-teman Pejabat Pembuat Komitmen bisa dengan sigap membantu pelaksanaan pemeriksaan ini,” ucap Rian.

Di sisi yang sama, Ketua Tim dari BPK Herdiyanto juga menyampaikan bahwa pada kesempatan ini BPK tidak mencari-cari masalah namun membantu memberikan solusi terbaik dari sebuah permasalah. 

“Jadi kami mohon kerja samanya dari DJKI agar dapat menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan agar pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar. Lebih baik efford di awal dari pada bermasalah di akhir,” pungkas Herdiyanto.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya