Padang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang merupakan salah satu program DJKI di tahun 2024. Kegiatan POSS kali ini dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat yang menjadi provinsi ke-16 dari total 33 provinsi yang akan di sambangi oleh DJKI.
Mengawali rangkaian kegiatan POSS di Sumatera Barat tersebut, DJKI melakukan kunjungan industri ke PT. Semen Padang pada Senin, 03 Juni 2024. Tujuan kunjungan ini adalah untuk melihat dan memetakan potensi kekayaan intelektual (KI) khususnya paten di bidang industri.
“Perusahaan ini merupakan salah satu industri terbesar yang ada di Sumatera Barat dan merupakan pabrik semen pertama di Indonesia yang didirikan sejak tahun 1910. Setelah kita melihat langsung ke lapangan banyak sekali potensi-potensi paten atau KI lainnya yang bisa didaftarkan, ” ujar Slamet Riyadi Ketua Tim Kerja Permohonan dan Publikasi Paten.
Lebih lanjut, Slamet menyampaikan saat ini PT. Semen Indonesia memiliki 6 permohonan paten sederhana yang sudah diajukan ke DJKI. Satu diantaranya masih dalam proses dan lima lainnya sudah diberi paten.
“Harapannya setelah kunjungan ini, akan muncul permohonan paten atau invensi lainnya yang dapat didaftarkan terutama invensi yang bisa dikomersialisasikan, sehingga nantinya bisa mengangkat potensi ekonomi daerah di Provinsi Sumatera Barat,” tambah Slamet.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Tambang PT Semen Padang Sumarsono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DJKI atas kunjungan tersebut.
“Kunjungan ini tentunya sangat bermanfaat dan memotivasi kami untuk terus melakukan inovasi-inovasi lainnya, sehingga diharapkan PT. Semen Padang bisa menghasilkan paten lebih banyak lagi,” kata Sumarsono.
Sebagai penutup dalam kunjungan tersebut, DJKI menyerahkan dua sertifikat paten milik PT. Semen Padang. Sertifikat paten pertama berjudul Sistem Ventilasi Udara Proses Pada Penggilingan Semen Yang Optimal dengan nomor IDS000008032 dan sertifikat kedua dengan judul Metode Pembuatan Seal Aktuator Menggunakan Limbah Ban Dump Truk dengan nomor IDS000008085. (Arm/Daw)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.
Kamis, 21 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024