Asistensi Paten Solusi Selesaikan Kendala Permohonan Paten

Padang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali melanjutkan rangkaian kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Sumatera Barat pada Rabu, 05 Juni 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Universitas Andalas tersebut lebih difokuskan untuk melakukan asistensi permohonan paten kepada para pemohon paten.

Yuli Yetri Dosen Politeknik Negeri Padang yang merupakan salah satu peserta asistensi  memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kegiatan ini sangat positif, khususnya untuk para inventor yang mempunyai kendala dalam proses permohonan patennya. Jadi kami bisa berkonsultasi langsung kepada pemeriksa paten sehingga bisa menemukan solusi untuk menyelesaikan kendala yang dialami,” ujar Yuli.

Alasan Yuli mengikuti kegiatan ini adalah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan permohonan paten yang diajukan pada tahun 2023. Permohonan paten milik Yuli mendapatkan surat kekurangan formalitas yang harus diperbaiki penyajian spesifikasi paten yang telah diajukan. 

Dalam kesempatan yang sama, Pemeriksa Paten Utama Syafrimai mengatakan bahwa salah satu kendala inventor dalam pengajuan permohonan paten adalah pada penulisan spesifikasi patennya. 

“Mereka belum terbiasa dalam membuat spesifikasi paten. Walaupun sebenarnya mereka sudah sering membuat karya/jurnal ilmiah tetapi penulisan tersebut berbeda dengan penulisan spesifikasi paten,” kata Syafrimai

Lebih lanjut, Syafrimai mengungkapkan bahwa inventor juga terkendala dalam mengungkapkan ide/invensi yang akan didaftarkan. 

“Terkadang mereka dalam menjelaskan ide/invensinya itu masih secara global dan belum spesifik, padahal dalam menjelaskan invensi itu harus spesifik dan detail sehingga memudahkan dalam penyusunan deskripsi paten,” tambah Syafrimai.

Syafrimai juga berpesan kepada para inventor, apabila ingin membuat spesifikasi paten diharuskan mengikuti alur dan template yang sudah ditentukan sehingga para inventor bisa membuat spesifikasi paten yang baik dan benar. 

Selanjutnya, Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Universitas Andalas dinobatkan sebagai penerima penghargaan untuk perguruan tinggi dengan permohonan paten terbanyak di Indonesia. 

“Ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan tetapi di sisi lain kami juga memiliki tantangan yang besar yaitu bagaimana mengkomersialisasikan paten tersebut. Oleh karena itu, ini merupakan tanggung jawab bersama untuk membangun ekosistem inovasi yang bersahabat sehingga paten ini bisa menjadi profit center,” lanjut Efa

Sebagai informasi, dalam rangkaian kegiatan POSS di Sumatera Barat yang berlangsung sejak 03 - 05 Juni 2024 ini telah diselesaikan sebanyak 82 permohonan paten. Sebanyak 76 permohonan diberi paten dan enam lainnya ditolak. (Arm/Kad)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya