Padang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali melanjutkan rangkaian kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Sumatera Barat pada Rabu, 05 Juni 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Universitas Andalas tersebut lebih difokuskan untuk melakukan asistensi permohonan paten kepada para pemohon paten.
Yuli Yetri Dosen Politeknik Negeri Padang yang merupakan salah satu peserta asistensi memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kegiatan ini sangat positif, khususnya untuk para inventor yang mempunyai kendala dalam proses permohonan patennya. Jadi kami bisa berkonsultasi langsung kepada pemeriksa paten sehingga bisa menemukan solusi untuk menyelesaikan kendala yang dialami,” ujar Yuli.
Alasan Yuli mengikuti kegiatan ini adalah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan permohonan paten yang diajukan pada tahun 2023. Permohonan paten milik Yuli mendapatkan surat kekurangan formalitas yang harus diperbaiki penyajian spesifikasi paten yang telah diajukan.
Dalam kesempatan yang sama, Pemeriksa Paten Utama Syafrimai mengatakan bahwa salah satu kendala inventor dalam pengajuan permohonan paten adalah pada penulisan spesifikasi patennya.
“Mereka belum terbiasa dalam membuat spesifikasi paten. Walaupun sebenarnya mereka sudah sering membuat karya/jurnal ilmiah tetapi penulisan tersebut berbeda dengan penulisan spesifikasi paten,” kata Syafrimai
Lebih lanjut, Syafrimai mengungkapkan bahwa inventor juga terkendala dalam mengungkapkan ide/invensi yang akan didaftarkan.
“Terkadang mereka dalam menjelaskan ide/invensinya itu masih secara global dan belum spesifik, padahal dalam menjelaskan invensi itu harus spesifik dan detail sehingga memudahkan dalam penyusunan deskripsi paten,” tambah Syafrimai.
Syafrimai juga berpesan kepada para inventor, apabila ingin membuat spesifikasi paten diharuskan mengikuti alur dan template yang sudah ditentukan sehingga para inventor bisa membuat spesifikasi paten yang baik dan benar.
Selanjutnya, Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Universitas Andalas dinobatkan sebagai penerima penghargaan untuk perguruan tinggi dengan permohonan paten terbanyak di Indonesia.
“Ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan tetapi di sisi lain kami juga memiliki tantangan yang besar yaitu bagaimana mengkomersialisasikan paten tersebut. Oleh karena itu, ini merupakan tanggung jawab bersama untuk membangun ekosistem inovasi yang bersahabat sehingga paten ini bisa menjadi profit center,” lanjut Efa
Sebagai informasi, dalam rangkaian kegiatan POSS di Sumatera Barat yang berlangsung sejak 03 - 05 Juni 2024 ini telah diselesaikan sebanyak 82 permohonan paten. Sebanyak 76 permohonan diberi paten dan enam lainnya ditolak. (Arm/Kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025