Jayapura – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melanjutkan rangkaian kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Universitas Cenderawasih, Papua pada Rabu, 7 Agustus 2024. Kegiatan hari kedua ini berfokus pada sosialisasi dan asistensi secara langsung kepada para inventor, peneliti, dan akademisi dalam proses pengajuan paten.
Pemeriksa Paten Ahli Utama Sri Sulistiyani menjelaskan kesulitan umum yang sering dihadapi pemohon paten adalah susunan penulisan. "Biasanya, mereka sudah punya draft permohonan, akan tetapi susunannya masih keliru. Mungkin karena mereka terbiasa menyusun laporan penelitian yang mana sangat berbeda dengan permohonan paten," ujar Sri.
Sri menekankan pentingnya para pemohon untuk lebih banyak membaca dokumen paten agar dapat mengilhami cara menyusun klaim dan deskripsi penemuan.
Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Jurusan Teknologi Pangan Universitas Cenderawasih Baiq Amarwati Tartillah mengungkapkan bahwa ia menjadi termotivasi setelah merasakan langsung manfaat dari asistensi ini.
"Awalnya saya diajak oleh senior, namun setelah memutuskan untuk ikut kegiatan ini dan tahu lebih lanjut, saya merasa ternyata kegiatan ini penting sekali untuk diikuti. Asistensi tadi sangat membantu dan membuat saya lebih semangat untuk membuat inovasi lainnya," ujar Baiq.
Ia berharap DJKI dapat mengadakan kegiatan lanjutan untuk menindaklanjuti progress permohonan paten di Papua, sehingga peserta yang hadir dapat membantu menyebarkan informasi terkait kepada masyarakat luas.
Baiq menambahkan bahwa proses asistensi membuatnya lebih memahami beberapa kesulitan dalam pengajuan paten, terutama pada format permohonan dan detail spesifik yang harus diperhatikan. "Tadi saya merasa prosesnya cukup sederhana dan jelas setelah mendapatkan asistensi langsung," jelasnya.
Terakhir, Sri juga menyampaikan harapannya kepada inventor-inventor Indonesia, khususnya di Papua untuk lebih terbiasa menyusun dokumen paten dan sadar akan pentingnya tren terkini untuk menghindari invensi ganda (invensi yang sama dengan milik orang lain).
"Indonesia punya peluang besar untuk bersaing dengan negara lain, terutama di bidang bioteknologi. Testimoni dan kisah sukses dari inventor yang berhasil sangat penting untuk meningkatkan jumlah permohonan paten. Oleh karena itu kami hadir di sini, senantiasa mengawal cita-cita tersebut," pungkas Sri.
Dengan adanya kegiatan asistensi ini, diharapkan para peneliti dan inventor di Papua mampu menghasilkan lebih banyak invensi dengan paten terdaftar sehingga pada akhirnya dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui Direktorat Penindakan Hukum, telah dilaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan pelanggaran merek di Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.
Selasa, 26 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.
Senin, 25 November 2024
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Selasa, 26 November 2024
Senin, 25 November 2024