Arsiparis DJKI Siapkan Strategi Penyelesain Bukti Kerja

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM  menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Bukti Kerja Arsiparis yang diselenggarakan pada tanggal 19 hingga 21 September 2019 di Tangerang, Banten.

Bimtek yang berlangsung selama tiga hari ke depan ini bertujuan untuk meningkatkan keahlian Arsiparis DJKI dalam penataan dan pengelolaan arsip yang efektif, efisien, transparan dan sinergi sehingga arsip dapat dimanfaatkan baik fisik maupun informasinya.

Hal ini dilakukan karena mengacu pada Peraturan Kepala (Perka) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Standar Kualitas Hasil Kerja Arsiparis.

Untuk menunjang kemudahan pengelolaan kearsipan tersebut, tentunya dibutuhkan dukungan teknologi informasi. Mengingat di era revolusi industri saat ini dituntut akan kecepatan dan ketepatan dalam menyimpan berkas arsip yang berisi informasi.

Pengambilan kepusatan di tengah situasi yang disruptif, diperlukan ketersediaan arsip yang berisi informasi yang cepat dan tepat sehingga penyediaan arsip secara cepat dan tepat tidak dapat dilakukan dengan cara-cara manual, tetapi harus dikerjakan dengan teknologi digital”, jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Chairani Idha K. pada acara pembukaan bimtek (19/8/2019).

Menurut Chairani Idha, berdasarkan Perka ANRI Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tugas Jabatan Fungsional Arsiparis, seorang arsiparis perlu merancang kegiatan arsiparis dan juga membuat pemetaan tempat pelaksanaan tugas kerja arsiparis.

Dalam kegiatan ini hadir narasumber Bambang Pardjono Widodo Tarigan dari Arsiparis Utama ANRI serta Kepala Bagian TU Kementerian Hukum dan HAM RI, Alkana Yudha.

Sebagai upaya untuk menjawab tantangan era revolusi industri 4.0. di bidang kearsipan, Yudha menghimbau kepada para arsiparis untuk memperbarui Standar Operasional Prosedur (SOP) kearsipan dan meningkatkan kompetensi di bidang digital.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Serahkan Tiga Sertifikat, Paten di Bangka Belitung Semakin Meningkat

DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan tiga sertifikat paten kepada para inventor dan perwakilan Universitas Bangka Belitung. Penyerahan ini dilaksanakan pada pembukaan POSS, 1 Juki 2024 di Pangkalpinang.

Senin, 1 Juli 2024

Perundingan ICA CEPA Masuki Putaran ke-8

Delegasi Indonesia yang diwakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) aktif mengikuti putaran ke-8 Perundingan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) di Ottawa, Kanada pada 24 s.d. 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

DJKI dan MyIPO Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Selengkapnya