Arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Freddy Harris, ACCS.

Jakarta - 21 November 2017, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Dr. Freddy Harris, ACCS., memberikan arahan kepada 137 (seratus tiga puluh tujuh) pejabat struktural dan pejabat fungsional tertentu di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan didampingi oleh Sekretais Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Danan Purnomo, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Molan Karim Tarigan dan Direktur Teknologi Informasi, Razilu di aula DJKI.

Dalam arahan, beliau menyampaikan program kerja DJKI tahap pertama antara lain:

1. Dalam jangka waktu 4 (empat) tahun, DJKI berkomitmen menjadi The best IP Office in the world;
2. Melakukan “restrukturisasi organisasi DJKI” yang bertujuan agar pelayanan masyarakat lebih maksimal;
3. Untuk semua sertifikat HKI (Paten, Merek dan Desain Industri) dan surat pencatatan Hak Cipta per 3 Januari 2018 akan ditandatangani secara digital (digital signature) oleh Direktur Jenderal KI dengan sistem Pengamanan menggunakan barcode dan Sertificate Security dari Lembaga Sandi Negara;
4. “Penataan ulang penggunaan ruang kerja pada DJKI untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman dan layak dalam melaksanakan tugasnya;
5. “Melakukan Kajian untuk meningkatkan Kesejahteraan pegawai dalam mempersiapkan masa pensiun"
6. “Penambahan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen KI” untuk meningkatkan pelayanan DJKI menjadi lebih baik 
7. Menetapkan target kinerja setiap Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham untuk mendaftarkan minimal 1 (satu) Indikasi Geografis dan melakukan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal.

Selanjutnya Freddy Harris meminta dukungan, komitmen dan tanggung jawab seluruh pegawai sehingga program kerja DJKI dapat terlaksana dengan baik.


LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya