Apresiasi Penulis Bidang Hukum KI, Menkumham Serahkan Surat Pencatatan Hak Cipta di FH Unpad

Bandung - Pengetahuan mengenai hukum kekayaan intelektual (KI) sangat penting diketahui oleh masyarakat luas, terutama untuk memberikan wawasan tentang perkembangannya di era transformasi digital pada saat ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam kesempatannya memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Peluncuran Buku di Aula Grha Sanusi Hardjadinata, Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung pada Senin 24 Oktober 2022.

“Semoga dengan adanya buku-buku tentang hukum, terutama di bidang kekayaan intelektual ini diharapkan turut menjawab permasalahan-permasalahan yang timbul seiring dengan berkembangnya zaman,” ujar Yasonna.

Salah satu buku yang diluncurkan merupakan hasil karya dari Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, seorang guru besar Fakultas Hukum (FH)  Universitas Padjadjaran yang juga merupakan guru  besar di bidang KI.

Menurut Yasonna, kekayaan intelektual berupa buku merupakan salah satu hal hebat yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang membacanya.

Oleh sebab itu, untuk mengapresiasi sumbangsih dari para penulis ini, menkumham memberikan secara langsung surat pencatatan hak cipta atas buku-buku yang baru saja diluncurkan pada hari ini.

Adapun surat pencatatan hak cipta atas buku-buku tentang hukum kekayaan intelektual tersebut diberikan untuk Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, Dr. Tasya Safiranita Ramli, Reihan Ahmad Millaudy, Dr. Rani Fauza Mayana, dan Tisni Santika.

Yasonna mengharapkan agar hal ini dapat menjadi pemantik kepada para penulis-penulis muda lainnya baik di bidang hukum ataupun bidang keilmuan yang lain untuk tetap memberikan sumbangsih pemikirannya demi perkembangan ilmu pengetahuan.

Sejalan dengan hal itu, Prof. Ramli menjelaskan bahwa selama ini kebiasaan menulis memang dibangun dengan sungguh-sungguh sebagai kultur ilmiah di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Menurutnya, melalui buku yang telah ditulisnya, Prof. Ramli mulai mengajak untuk mulai memberikan perhatian kepada para penyanyi dan musisi di Indonesia untuk dijadikan sebagai kekuatan diplomasi budaya.

“KI adalah salah satu concern yang diajarkan oleh FH Unpad. Kami meneliti, kami mengkaji, menulis, dan mengajarkannya kepada para mahasiswa untuk masyarakat Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (daw/dit)



LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya